Setya Novanto Batal Bersaksi di Sidang Bimanesh Sutarjo

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Jumat, 20 April 2018 11:26 WIB

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Februari 2018. Bimanesh Sutarjo diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan merintangi penyidikan terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perkara perintangan penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo batal dilaksanakan hari ini. Setya Novanto yang dijadwalkan bersaksi oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)berhalangan hadir dengan alasan mempersiapkan diri jelang sidang putusannya.

"Karena saksinya hanya satu dan berhalangan hadir, persidangan ditunda sampai pekan depan, dan persidangan kami tutup," ujar hakim ketua, Mahfuddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 20 April 2018.

Baca: Sidang Bimanesh Sutarjo, Jaksa Hadirkan Setya Novanto

Jaksa KPK, Takdir Suhan, mengatakan Setya Novanto tidak hadir lantaran mempersiapkan duplik untuk persidangan putusan 24 April mendatang. "Setya mengirimkan surat kemarin untuk mempersiapkan diri," ucapnya.

Takdir melihat alasan tersebut janggal. Sebab, dalam persidangan putusan, tidak ada tanggapan. Namun dia menghormati alasan Setya lantaran masih panggilan pertama.

Advertising
Advertising

Takdir menyebutkan, selain Setya, jaksa KPK akan menghadirkan Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto. "Kalau Fredrich diagendakan Senin depan," katanya.

Baca: Bimanesh Ungkap Fredrich Yunadi Sebut Setnov Sempoyongan

Jaksa mendakwa Bimanesh melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Bimanesh sudah membantah semua dakwaan jaksa KPK. Dia mengaku hanya menjadi korban dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau. "Saya korbankan, saya difitnah untuk menyelamatkan rumah sakit yang izinnya sedang terancam Kementerian Kesehatan," ujarnya setelah persidangan, Senin, 6 April 2018.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

18 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

19 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya