Fahri Hamzah Sarankan KPK Serahkan Kasus Century ke Kepolisian

Sabtu, 14 April 2018 06:07 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, saat ditemui di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 20 Maret 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan skandal kasus Bank Century (kasus century) ke kepolisian. Ia memperkirakan kasus ini akan mandek jika tetap ditangani oleh lembaga antirasuah itu.

KPK, kata Fahri, perlu juga menjelaskan penyebab kasus ini berhenti. "Jadi serahkan lagi saja ini ke kepolisian. Bahkan polisi harus meng-ekstend, kenapa kasus ini di-delay, kenapa penuntutan berhenti di KPK," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 13 April 2018.

Baca: Kasus Century, KPK Bakal Meminta Pendapat Ahli

Ia juga ingin kasus Century ini diserahkan kepolisian agar KPK tidak menjadikan kasus ini sebagai cara mencari popularitas lembaga dalam penanganan perkara. "Nah, nanti dilihat KPK hebat karena mantan wakil presiden bisa dihajar. Tapi buat saya itu menjadi skandal, karena tadinya disembunyikan," ujar dia.

Sebelumnya, dalam putusan sidang praperadilan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor putusan 24/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL menyebutkan KPK diminta melanjutkan penyidikan kasus korupsi Bank Century yang terkait dengan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout untuk Bank Century. Amar putusan tersebut meminta penetapan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D. Hadad, Raden Pardede, dan kawan-kawan.

Terkait dengan putusan pengadilan tersebut, KPK akan mempelajarinya terlebih dahulu. Febri menuturkan KPK menghormati putusan pengadilan tersebut. Pada prinsipnya, kata dia, KPK berkomitmen mengungkap kasus apa pun sepanjang terdapat bukti yang cukup.

Baca: PN Jaksel Meminta KPK Menetapkan Tersangka Baru Kasus Century

Advertising
Advertising

Fahri menilai keterlibatan Budiono dan sejumlah nama lain sudah terendus sejak kasus Century diselidiki Panitia Khusus DPR. Budiono, kata dia, tak diperiksa oleh penegak hukum karena dia menjadi calon wakil presiden. "Jadi serahkan lagi ke mabes polri itu lebih ideal. Saya nitip agar persekongkolan dibuka," katanya.

Boediono pun mengaku pasrah dan menyerahkan semuanya kepada penegak hukum terkait dengan putusan PN Jakarta Selatan. “Kalau mengenai masalah aspek hukum, saya menyerahkan semuanya kepada para penegak hukum, dan saya sepenuhnya percaya kepada kearifan beliau-beliau ini,” kata Boediono seusai mengisi acara di Universitas Indonesia, Jumat, 13 April 2018.

Berita terkait

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

3 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

5 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

5 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

6 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

9 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

9 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

10 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

10 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

11 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

21 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya