Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jaksel Meminta KPK Menetapkan Tersangka Baru Kasus Century

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Seorang anggota SatPol PP membersihkan tulisan yang menuntut pengusutan tuntas skandal Bank Century dan penangkapan Anggodo di Halte Rasuna Said di Jakarta (23/11). TEMPO/Dwi Narwoko
Seorang anggota SatPol PP membersihkan tulisan yang menuntut pengusutan tuntas skandal Bank Century dan penangkapan Anggodo di Halte Rasuna Said di Jakarta (23/11). TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK segera menetapkan tersangka baru dalam kasus dana talangan/bailout Bank Century  setelah mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Hakim tunggal Efendi Muhtar dalam amar putusannya, menyebutkan menolak eksepsi termohon (KPK) untuk seluruhnya.

"Mengabulkan Permohonan Praperadilan pemohon untuk sebagian," kata Koordinator LSM MAKI Boyamin Saiman mengutip putusan hakim tunggal perkara itu, pada Senin 9 April 2018.

Baca juga: Bidik Tersangka Baru Century, KPK Tunggu Salinan Putusan MA

Putusan hakim itu juga memerintahkan termohon untuk melakukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dugaan tindak pidana korupsi Bank Century dalam bentuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dkk.

Hakim memutuskan kasus ini dilanjutkan dengan pendakwaan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atau melimpahkannya kepada Kepolisian atau Kejaksaan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya dan membebankan biaya perkara kepada termohon sebesar nihil," kata Boyamin membacakan putusan hakim.

Menurut Boyamin atas dikabulkannya gugatan tersebut maka tak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menetapkan tersangka baru dalam kasus Century.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menyebutkan mereka yang layak menjadi tersangka baru yakni semua nama yang disebut dalam dakwaan Budi Mulya, yakni, Boediono, Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Gultom, Raden Pardede dan lain-lain.

Baca juga: Hukuman Diperberat, Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali

Menurut Boyamin, mereka akan segera minta salinan resmi putusan dan akan menyerahkan kepada KPK untuk dasar menetapkan tersangka baru dan kepada DPR untuk mengawasi pelaksanaannya oleh KPK.

Dalam tuntutan praperadilannya, MAKI mendalilkan KPK yang berlarut-larut menangani kasus Century karena tak segera menetapkan tersangka baru setelah vonis Budi Mulya. KPK dianggap telah menghentikan penyidikan kasus Century secara tidak sah.

Menurut Boyamin, KPK selama ini hanya berdalih masih mendalami dan analisis kasus Century dan tidak mau disebut telah menghentikan penyidikan.

Tempo masih berusaha menghubungi KPK untuk meminta tanggapan atas putusan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Ganjar Bertemu dengan Boediono dan Romo Magnis, Diberi Wejangan Pengembangan Ekonomi hingga..

24 November 2023

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) bertemu dengan Wakil Presiden ke-11 Boediono (kanan) di kediaman Boediono di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023. Ganjar menyebut pertemuan itu bukan untuk menggalang dukungan, tetapi belajar kepada Boediono tentang pengelolaan sumber daya manusia (SDM), kepemimpinan, kondisi dunia yang berubah, dan program yang bisa dijalankan.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Ganjar Bertemu dengan Boediono dan Romo Magnis, Diberi Wejangan Pengembangan Ekonomi hingga..

Ganjar Pranowo pada hari ini bertemu dengan mantan Wakil Presiden Boediono dan Romo Magnis. Apa saja yang dibicarakan?


Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

24 November 2023

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kiri) menyambangi kediaman mantan Wakil Presiden Periode 2009-2014 Boediono (kanan). Keduanya tampak bersalaman usai melakukan pertemuan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu, Jumat, 24 November 2023. Tempo/Adil Al Hasan
Bertemu Boediono, Ganjar Bilang Diskusi Kepemimpinan hingga Pengelolaan SDM

Boediono mengatakan pertemuan bersama Ganjar hanya berbicara soal pengalamannya selama berada di pemerintahan sejak orde baru.


Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

24 November 2023

Calon Presiden Ganjar Pranowo (kanan) bersama Tokoh Intelektual Franz Magnis-Suseno (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyakara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Sambangi Romo Magnis Suseno, Ganjar Bilang Diskusi soal Moral dan Etika

Ganjar Pranowo menganggap Romo Magnis sebagai tokoh agama dan intelektual.


SBY Berbagi 3 Memori Jadi Presiden, Tak Ingin Salahgunakan Kekuasaan

18 Agustus 2023

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berpidato dalam peresmian Museum dan Galeri SBY*Ani di Pacitan. YouTube/Susilo Bambang Yudhoyono
SBY Berbagi 3 Memori Jadi Presiden, Tak Ingin Salahgunakan Kekuasaan

"Kami sungguh tidak ingin menyalahgunakan kekuasaan yang kami miliki," ucap SBY.


AHY Tiba di Pacitan, Bakal Resmikan Museum dan Galeri SBY-Ani di Hari Kemerdekaan

16 Agustus 2023

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) didampingi pengurus dan para kader Partai Demokrat saat memberikan tanggapan perihal putusan Mahkamah Agung (MA) tolak Peninjauan Kembali (PK) KSP Moeldoko di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. AHY juga menyampaikan bahwa putusan ini juga hadiah terindah ulang tahun ke-45 tahun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AHY Tiba di Pacitan, Bakal Resmikan Museum dan Galeri SBY-Ani di Hari Kemerdekaan

AHY bersama Annisa Pohan telah tiba di Pacitan sejak Selasa malam untuk meresmikan Museum dan Galeri SBY-Ani pada 17 Agustus 2023.


Try Sutrisno Sebut Kriteria Pemimpin Yang Baik Setelah Sambut Muhaimin Iskandar

20 Mei 2023

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar dan Wakil Presiden RI Ke-6 Try Sutrisno memberikan keterangan pers usai melakukan silaturahmi. TEMPO/MIRZA BAGASKARA
Try Sutrisno Sebut Kriteria Pemimpin Yang Baik Setelah Sambut Muhaimin Iskandar

Try Sutrisno menilai pemimpin yang baik harus memiliki otak yang cerdas dan hati yang bersih.


Sambangi Boediono, Cak Imin Ngaku Tak Dapat Wejangan Politik

17 Mei 2023

Wakil Presiden ke-11 RI Boediono menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Kediaman Boediono, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Kedatangan Muhaimin Iskandar bertemu dengan Boediono untuk bersilturrahim dan meminta masukan serta nasehat terkait perkembangan ekonomi global dan menimba pengalaman menyongsong Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sambangi Boediono, Cak Imin Ngaku Tak Dapat Wejangan Politik

Cak Imin mengaku mendapatkan banyak masukan dan wejangan dari safari politik ke para mantan wakil presiden.


Tiba di Rumah Boediono, Cak Imin Akan Minta Saran Soal Ekonomi dan Pemilu 2024

17 Mei 2023

Wakil Presiden RI ke-11 Boediono (kiri) menunggu kedatangan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Mei 2023./Ima Dini Shafira/Tempo
Tiba di Rumah Boediono, Cak Imin Akan Minta Saran Soal Ekonomi dan Pemilu 2024

Cak Imin tampak datang ke kediaman Boediono dengan mengenakan batik dan peci hitam. Adapun Boediono tampak menyambutnya langsung.


Safari ke Wapres, Cak Imin Hari Ini Sambangi Boediono

17 Mei 2023

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyerahkan dokumen daftar bakal calon legislatif (bacaleg) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 13 Mei 2023. Gus Imin datang bersama rombongan yang membawa poster Gus Imin Presiden 2024. Rombongan PKB juga menampilkan aksi barongsai saat mengantar pengurus PKB ke KPU mendaftarkan sebanyak 580 bacaleg DPR RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Safari ke Wapres, Cak Imin Hari Ini Sambangi Boediono

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin hari ini akan bertemu dengan mantan Wapres Boediono.


Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

7 Februari 2023

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. International Monetary Fund (IMF) menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 yang semula 2,7 persen menjadi 2,9 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Masa Jabatan Perry Warjiyo Berakhir Mei, Simak Deretan Nama Gubernur BI dari Pertama hingga Kini

Masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan berakhir pada Mei 2023 ini. Perry menjabat sejak 23 Mei 2018. Siapa saja yang pernah menjadi Gubernur BI?