Kata Zulkifli Hasan Soal Aturan Bekas Napi Koruptor di Pemilu

Sabtu, 7 April 2018 13:39 WIB

Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama Wakil Ketua MPR dari kiri, Ahmad Muzani, Hidayat Nur Wahid, Mahyudin, E.E. Mangindaan, Oesman Sapta Odang, Ahmad Basarah dan Muhaimin Iskandar saat memimpin rapat paripurna MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Maret 2018. MPR menggelar rapat paripurna dengan agenda tunggal yakni melantik tiga Wakil Ketua MPR sebagai hasil dari revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan aturan bekas narapidana korupsi dilarang kembali mengikuti pemilihan kepala daerah merupakan hal yang harus dipatuhi, jika aturan itu sudah menjadi undang-undang. "Bukan setuju atau enggak setuju, kalau sudah jadi UU, ya harus patuh," ucap Zulkifli saat ditemui di Masjid Agung Al Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu, 7 April 2018.

Menurut Zulkifli, suka atau tidak suka, jika aturan soal itu sudah menjadi produk UU, tidak ada alasan untuk tidak mengikutinya. Ia, misalnya, tidak suka UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3). Tapi, ketika sudah diundangkan, mau tidak mau ia harus mengikutinya. "UU MD3 sudah jadi, kami lantik tiga wakil MPR," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu.

Baca:
KPU Bakal Larang Anggota DPD Kampanye di...
Eks Komisioner KPU Sarankan Caleg Ungkap Status Hukum di CV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang membahas sejumlah aturan dalam empat rancangan draf PKPU yang sedang digodok. Salah satunya rencana larangan bekas narapidana korupsi menjadi calon legislatif (caleg) dalam rancangan Peraturan KPU (PKPU).

Rencana itu juga telah dikonsultasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat dengar pendapat pada Senin-Selasa, 2-3 April 2018. Rancangan PKPU itu menimbulkan pro-kontra, terutama materi tentang larangan bekas narapidana korupsi menjadi caleg.

Advertising
Advertising

Baca juga:
Zulkifli Sebut Amandemen Terbatas Penting...
KPU Usulkan Calon Kepala Daerah Bermasalah...

Zulkifli menilainya sebagai konsekuensi hidup di negara hukum. Jika ada pihak yang merasa tidak suka atau keberatan dengan undang-undang yang berlaku, cara yang bisa dilakukan adalah mengubah undang-undang itu.

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

4 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

5 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

5 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

6 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

6 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

9 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

2 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

2 hari lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya