Ditahan KPK, Anggota DPRD Malang Sahrawi: Ini Perbuatan Zalim

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 6 April 2018 09:29 WIB

Tersangka anggota DPRD Kota Malang, Sahrawi, memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2018. Penyidik KPK secara resmi melakukan penahanan terhadap, tersangka Sahrawi, dari 38 anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang TA 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Malang Sahrawi. KPK menahannya usai diperiksa sebagai tersangka korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.

"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama mulai hari ini di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 5 April 2018.

Baca: Kasus Suap Wali Kota Malang, KPK Kembali Menahan Anggota DPRD

Sahrawi keluar dari gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 18.00 WIB. Dia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Kepada awak media, Sahrawi membantah telah terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia berdalih, saat pembagian uang dirinya tengah pulang kampung ke Madura. "Ini perbuatan zalim terhadap saya," kata dia.

Sahrawi menjadi anggota DPRD kedelapan yang ditahan KPK atas kasus korupsi APBD-P Kota Malang. Sebelumnya, KPK sudah menahan anggota DPRD Malang lainnya yakni Yaqud Ananda Qudban, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantoro, Rahayu Sugiarti, Sukarno dan Bambang Sumarto.

Baca: Kasus Suap Wali Kota Malang, KPK Tahan 5 Anggota DPRD

Advertising
Advertising

KPK juga sudah menahan Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton pada Selasa, 27 Maret 2018 untuk kasus yang sama.

Kasus korupsi pembahasan APBD-P Malang bermula dari penetapan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono dan mantan Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. Edy diduga memberikan suap Rp700 juta kepada Arief terkait pembahasan itu.

Arief selanjutnya disangka memberikan Rp 600 juta dari uang suap tersebut kepada Anton, yang lalu membagikannya kepada 18 anggota DPRD yang lain.

Selain nama di atas, KPK juga telah menetapkan sejumlah anggota DPRD Malang sebagai tersangka, yakni Suprapto, HM. Zainudin, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, dan Mohan Katelu.

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

5 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

5 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

8 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

8 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

9 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

11 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

15 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

23 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya