Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19 Anggota Jadi Tersangka Suap, DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh

image-gnews
Wajah anggota DPRD Malang, Abdul Rachman yang mengenakan rompi tahanan saat memasuki mobil setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Abdul Rachman resmi ditahan bersama 5 anggota DPRD Malang lainnya dan Wali Kota (nonaktif) Moch Anton. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah anggota DPRD Malang, Abdul Rachman yang mengenakan rompi tahanan saat memasuki mobil setelah menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, 27 Maret 2018. Abdul Rachman resmi ditahan bersama 5 anggota DPRD Malang lainnya dan Wali Kota (nonaktif) Moch Anton. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Kinerja dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terancam lumpuh jika 19 anggota dewan yang menjadi tersangka ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas kasus suap yang juga melibatkan Wali Kota Malang.

"Proses legislasi, pengawasan dan penganggaran bakal terganggu," kata Pakar Hukum Tata Negara Universitas Widyagama Malang, Anwar Cengkeng pada Senin, 2 April 2018.

KPK menetapkan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pedapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2015. Selain mereka, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono, Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono sebagai tersangka.

Baca: Suap Wali Kota Malang, Ini 18 Anggota DPRD yang Jadi Tersangka

Alasannya, kata Anwar, jumlah anggota yang ada tak cukup untuk mengambil keputusan. Sesuai tata tertib DPRD Kota Malang pasal 105, keputusan DRPD diambil sekurang-kurangnya atas persetujuan 30 anggota dari total 45 anggota dewan. Jika Arief dan 18 anggota DPRD ditahan, maka hanya tersisa 26 anggota.

Untuk itu, Anwar menyarankan pimpinan partai untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk anggota dewan yang menjadi tersangka. Maksudnya agar proses pembahasan APBD 2019 dan pembahasan peraturan daerah bisa tetap berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kasus Suap Wali Kota Malang, KPK Tahan 5 Anggota DPRD

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Abdul Hakim mengaku telah mengajukan izin kepada KPK untuk memimpin sidang istimewa HUT Kota Malang dan sidang paripurna laporan pertanggung Wali Kota Malang. "Saya Kamis kemarin tak hadir, sudah izin ke penyidik. Pemeriksaan Jumat depan," kata dia. Abdul Hakim adalah salah satu anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mencari solusi atas ancaman fungsi DPRD Kota Malang lumpuh, sejumlah pimpinan partai dan fraksi berkumpul untuk membahas persoalan yang dialami DPRD Kota Malang. "Atas saran dari berbagai elemen," kata Abdul.

Saat ini, DPRD Kota Malang tengah membahas sejumlah peraturan daerah, yaitu perda CSR, lalu lintas, dan parkir yang menjadi inisiatif DPRD. DPRD juga masih perlu memikirkan mengenai tiga kursi wakil ketua DPRD yang kosong setelah ketiga pejabatnya terjerat kasus suap oleh KPK. "Mengalir saja," kata Abdul.

Baca: KPK Tahan Wali Kota Malang Inkumben, Pendukung Gelar Aksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

2 jam lalu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirim berkas perkara kasus gratifikasi Firli Bahuri ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan


Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

11 jam lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.


Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

21 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.


KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.


Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Pengusutan Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya Berlarut-larut: Ikan Busuk dari Kepala

Petinggi Polri harus mampu mengendalikan dan mengawasi para personelnya secara ketat untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam kasus Firli Bahuri.


Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

1 hari lalu

Ilustrasi Money Laundring/Pencucian Uang. Shutterstock
Kenali 7 Bentuk Modus Pencucian Uang atau TPPU, Termasuk Mingling yang Diduga Dilakukan Harvey Moeis

Money laundering atau pencucian uang, modusnya bermacam-macam. Berikut 7 bentuk modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sering dilakukan.


IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 hari lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?


Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

2 hari lalu

Kaesang menangis ketika menceritakan tentang anaknya yang mendapat hujatan dari warganet di media sosial. Foto: YouTube Kaesang Pangarep by GK Hebat
Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.


Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.


Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

2 hari lalu

Aspidsus Kejati DKI Jakarta Syarief Sulaeman Nahdi (tengah) didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI JakartaSyahron Hasibuan. Dokumentasi Kejati DKI Jakarta
Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.