TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang Sahrawi, Kamis, 5 April 2018. KPK menahan Sahrawi usai diperiksa sebagai tersangka korupsi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Malang tahun anggaran 2015.
"Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama mulai hari ini di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Wali Kota Malang Mochammad Anton Ditahan KPK
Sahrawi keluar dari gedung KPK pukul 18.00 WIB. Dia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kepada awak media, Sahrawi membantah telah terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Dia berdalih, saat pembagian uang, dia tengah pulang kampung ke Madura. "Ini perbuatan dzalim terhadap saya," kata dia.
Sahrawi menjadi anggota DPRD ketigabelas yang ditahan KPK atas kasus korupsi APBD-P Kota Malang. Sebelumnya, KPK sudah menahan Wali Kota Malang non-aktif Mochammad Anton, Selasa, 27 Maret 2018.
Simak: Wakil Wali Kota Malang Nonaktif Sutiaji Diperiksa KPK
Selain itu, KPK juga sudah menahan anggota DPRD Malang lainnya yakni Yaqud Ananda Qudban, Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantoro, Rahayu Sugiarti, Sukarno dan Bambang Sumarto. KPK juga menahan Sulik Lestyowati, Abdul Hakim Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani.
Dengan begitu, tinggal lima tersangka korupsi APBD-P Malang yang belum ditahan KPK. Mereka adalah anggota DPRD Malang periode 2014-2019, Suprapto, HM. Zainudin, Salamet, Wiwik Hendri Astuti, dan Mohan Katelu.
Lihat: 3 Calon Kepala Daerah di Jatim Terancam Tak Mencoblos di Pilkada
Kasus korupsi pembahasan APBD-P Malang bermula dari penetapan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Jarot Edy Sulistyono dan mantan Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. Edy diduga memberikan suap Rp700 juta kepada Arief terkait pembahasan APBD-P.
Arief selanjutnya disangka memberikan Rp 600 juta dari uang suap tersebut kepada Anton, yang lalu membagikannya kepada 18 anggota DPRD yang lain.