Kepala Setya Novanto Cukup Disalep, Perawat RS Medika Menangis

Reporter

Alfan Hilmi

Selasa, 3 April 2018 02:43 WIB

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto, mengikuti sidang pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 29 Maret 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta-Tangis Indri Astuti, Supervisor Keperawatan Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, pecah di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 2 April 2018. Indri saat itu sedang menceritakan pengalamannya menangani Setya Novanto yang dirawat usai mengalami kecelakaan mobil.

Indri mengaku dialah yang memasangkan perban di dahi Setya. Padahal, menurutnya, dahi kiri Setya cukup diolesi salep dan tidak perlu diperban. Melihat saksi menangis, hakim pun bertanya, “Kenapa Saudara menangis?”

Baca: Saksi: Setya Novanto Minta Kepalanya Diperban Meski Hanya Lecet

“Karena saya melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hati saya, Pak,” ujar Indri. Menurut Indri, ia terpaksa memasang perban karena permintaan Setya Novanto dan izin dari dokter Bimanesh Sutarjo. “Setelah mengolesi lukanya dengan salep, saya tutupi dengan perban."

Indri berujar mengenal Bimanesh sejak 1994. Namun dia tidak menyangka Bimanesh merekayasa data medis pasien. Padahal, Indri mengaku mengenal Bimanesh sebagai orang yang baik sejak 24 tahun lalu. “Saya merasa berat menjadi saksi orang baik,” kata Indri.

Tidak hanya Indri, Nurul Rahmah Nuari, perawat yang juga dihadirkan sebagai saksi persidangan, tiba- tiba terisak saat memberikan keterangan. Nurul mengaku saat itu takut dan bimbang ketika tahu pasien yang ia tangani sedang terseret kasus korupsi proyek kartu penduduk elektronik atau e-KTP.

Simak: Setelah Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara dalam Kasus E-KTP

“Tetap saja saya takut, karena ini kan menyangkut masalah korupsi,” kata Nurul dengan suara bergetar.

Hakim Machfudin pun mencoba menenangkan Nurul. “Tenang, ambil napas dulu,” katanya.

Namun Nurul tidak melanjutkan perkataannya. Selama beberapa detik ruang sidang hening dan hanya terdengar isak tangis Nurul. Hakim kemudian kembali membujuknya. “Kenapa, kan tinggal diulang, diceritakan saja ceritanya”.

“Tetap saja ada rasa gimana gitu,” kata Nurul.

Lihat: Cerita Perawat Saat Setya Novanto Tiba di RS Usai Kecelakaan

Indri dan Nurul dihadirkan di sebagai saksi terdakwa Bimanesh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Mereka merupakan perawat yang menangani Setya di ruangan VIP 323. Indri berperan menempelkan perban ke dahi Setya yang menurutnya tidak butuh diperban.

Sedangkan Nurul membantu Indri memasangkan infus khusus anak ke tangan Setya. Keduanya diperintahkan oleh dokter Bimanes. Bimanesh diduga merekayasa rekam medis Setya Novanto agar terhindar dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

22 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

22 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

23 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

24 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

24 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

24 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

24 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

25 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya