Alasan Jokowi Tetap Lantik Arief Hidayat Jadi Hakim Konstitusi

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 27 Maret 2018 17:55 WIB

Presiden Joko Widodo meninggalkan ruangan usai meninjau Kantor Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Maret 2018. Presiden menyempatkan diri bersilaturahmi dengan pegawai di lingkungan Istana sekaligus melihat karya lukisan Affandi Koesoema, Antonio Maria Blanco, Hendra Gunawan, Srihadi Soedarsono, Sugito Slamet, Agus Siswanto, hingga Nasirun. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengambilan sumpah Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi meski mendapat kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Koalisi Pemantau Pengadilan yang meminta Jokowi membatalkan pelantikan tersebut lantaran masalah pelanggaran etik.

Jokowi mengatakan ada satu hal yang perlu diingat mengenai pelantikan Arief Hidayat. "Profesor Arief adalah hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipilih DPR. Harus tahu semuanya," katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Baca juga: Banyak Desakan Mundur, Ketua MK Arief Hidayat Tidak Ingin Gaduh

Arief Hidayat dipilih oleh Komisi III DPR sebagai hakim konstitusi setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK. Sebanyak sembilan dari 10 fraksi di Komisi III memilih dia, sedangkan satu fraksi lain, yaitu Partai Gerindra, menyatakan tak berpendapat.

Surat keputusan penetapan Arief sebagai hakim konstitusi sudah diterbitkan pada Desember 2017. Dia dilantik hari ini karena masa jabatannya baru akan habis pada April mendatang.

Advertising
Advertising

Terkait dengan pelanggaran etik, Jokowi mengatakan masalah itu memiliki mekanisme sendiri di MK. "Jangan saya disuruh masuk ke wilayah yang bukan wilayah saya," ujarnya.

Koalisi Pemantau Peradilan meminta Jokowi tidak melanjutkan keputusan DPR melantik Arief. Sebab, Ketua MK itu telah dua kali terbukti melanggar etik. "Jika Presiden Jokowi mengambil langkah untuk meneruskan pelantikan, Presiden dapat dipandang turut andil dalam pembusukan Mahkamah Konstitusi," begitu keterangan tertulis yang disiarkan Koalisi pada Senin, 26 Maret 2018.

Baca juga: Ketua MK Sebut Rekayasa di Balik Maklumat 54 Profesor

Arief Hidayat terbukti dua kali melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi dari enam laporan etik yang dilaporkan ke Dewan Etik Konstitusi. Dia diganjar sanksi ringan berupa teguran lisan dan tertulis atas kedua pelanggaran tersebut. Koalisi menilai perbuatan Arief tersebut tidak dapat ditoleransi, terlepas dari sanksi yang diterimanya dari Dewan Etik.

Pada 2016, Arief terbukti melakukan pelanggaran etik karena mengirim surat yang isinya menitipkan seorang kerabat kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono. Saudaranya, dalam katebelece itu, merupakan seorang jaksa penata muda yang bertugas di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur.

Dewan Etik MK kembali menyatakan Arief Hidayat terbukti melanggar kode etik sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan calon hakim MK. Pelanggaran etik terjadi karena Arief bertemu dengan sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta.

Berita terkait

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

6 jam lalu

Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

11 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

11 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

11 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

12 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

12 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

12 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

13 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

14 jam lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya