Saksi Sebut Ada Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Ayah Rita Widyasari
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 27 Maret 2018 17:12 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Saksi sidang suap kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dengan terdakwa pengusaha Hery Susanto Gun alias Abun, Hanny Kristianto, mengungkap adanya uang miliaran rupiah untuk Rita.
Hanny, yang merupakan General Manager Hotel Golden Season Samarinda, mengatakan, dari uang itu, ada Rp 5 miliar yang diberikan kepada Rita untuk menyuap KPK. Uang itu, menurut Hanny, diberikan untuk membebaskan ayah Rita Widyasari, Syaukani Hasan Rais, yang merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara.
"Itu untuk bayar orang KPK untuk membebaskan Pak Syaukani sebanyak Rp 5 miliar. Dibayarkan lewat transfer bank," kata Hanny saat bersaksi dalam kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Abun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.
Baca juga: Soal Rita Widyasari Mengaku Jual Emas Rp 6 M, Jaksa: Ada Saksi
Namun, saat ditanya jaksa siapa orang KPK yang diberikan uang Rp 5 miliar itu, Hanny menjawab tak tahu.
Menurut Hanny, semua uang yang dikeluarkan Abun dicatatnya. Dalam catatan yang ada di telepon selulernya, Hanny mengatakan ada pembayaran untuk perizinan kelapa sawit senilai Rp 1 miliar pada 21 Juli 2010 dan Rp 5 miliar pada 22 Juli 2010. Dalam catatan itu ada juga duit yang dikeluarkan untuk membebaskan Syaukani.
Syaukani merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang juga ayah kandung Rita Widyasari. Ia dipenjara lantaran kasus korupsi sejak 2007. Kemudian ia mendapat ampunan dari Presiden Susilo Bambang Yudhyono pada 17 Agustus 2010. "Syaukani dibebaskan pada 19 Agustus 2010," kata Hanny.
Baca juga: Bupati Rita Widyasari Disebut Teken Izin Lahan di Hari Pelantikan
Nasib Rita Widyasari juga sama dengan sang ayah. Dia kini ditahan KPK karena kasus suap perizinan sawit. Rita Widyasari menjadi tersangka bersama Hery Susanto Gun, pengusaha yang diduga memberinya suap untuk izin lokasi perkebunan sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, seluas 16 hektare.