TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pegawai bagian keuangan PT Citra Gading Asritama (CGA), Tjatur Soewandono, mengatakan Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari, pernah menerima duit dari perusahaannya. Duit tersebut diberikan untuk memenangkan sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Ada di dalam pembukaan disebut RT. Saya diberi tahu Pak Ichsan (Dirut PT CGA Ichsan Suaidi) bahwa RT itu adalah Ibu Rita," kata Tjatur saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Rita dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu, 21 Maret 2018.
Baca: Soal Rita Widyasari Mengaku Jual Emas Rp 6 M, Jaksa: Ada Saksi
Rita merupakan terdakwa kasus suap Rp 6 miliar terkait dengan pemberian izin lokasi inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, kepada PT Sawit Golden Prima. Selain itu, Rita diduga menerima gratifikasi senilai Rp 436 miliar selama menjabat Bupati Kutai 2010-2017.
Tjatur tidak bisa menyebutkan jumlah duit yang diserahkan perusahaannya kepada Rita. Dia hanya mengatakan duit itu diambil dari anggaran bernama material pusat atau matpus. Mata anggaran itu dibuat perusahaannya untuk melobi pejabat agar perusahaannya bisa memenangi tender proyek. Jumlah duit yang disediakan dalam anggaran itu mencapai miliaran rupiah.
Baca: Bupati Rita Widyasari Disebut Teken Izin Lahan di Hari Pelantikan
Selain diberikan pada Rita, Tjatur mengatakan duit dari anggaran matpus pernah mengalir ke sejumlah pejabat lain. Dia mengatakan aliran dana dari kas itu dikontrol langsung oleh Direktur Utama PT CGA Ichsan Suaidi. "Untuk PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) supaya proyek lancar," katanya.
PT CGA, tempat Tjatur bekerja pada 2010-2015, merupakan perusahaan konstruksi yang berbasis di Surabaya, Jawa Timur. Dalam dakwaan Rita, Ichsan Suaidi diduga telah memberikan uang Rp 49,5 miliar kepada Rita Widyasari. Duit tersebut diduga diserahkan secara bertahap melalui Khairudin dari 2010 sampai 2012.
Menurut jaksa KPK, penyerahan duit tersebut terkait dengan sejumlah proyek di Kutai Kartanegara. Proyek itu antara lain proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A.M Parikesit, proyek pembangunan Jalan Tabang tahap III Baru Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Proyek Pembangunan SMA Negeri Unggulan 3 Tenggarong.
Ada pula proyek lanjutan semenisasi Kota Bangun-Liang Ilir, proyek Kembang Janggut Kelekat Kabupaten Tenggarong, proyek irigasi Jonggon Kutai Kartanegara, dan proyek pembangunan Royal World Plaza Tenggarong.