TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, sudah memiliki saksi yang akan mengungkap alibi terdakwa penerima suap, Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, mengenai uang hasil penjualan 15 kilogram emas sebesar Rp 6 miliar. Menurut Fitroh, saksi itu akan memberikan keterangan, apakah transaksi penjualan emas itu memang ada atau tidak. "Kami sudah punya saksi yang akan mengungkap itu," ujar Fitroh pada Rabu, 14 Maret 2018, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Dari fakta dalam persidangan, ucap Fitroh, ada pengusaha sawit bernama Hery Susanto Gun yang mendapatkan izin dari Bupati Rita lalu mengirim sejumlah uang setelah mendapatkan izin membuka lahan. Saksi itu bisa mementahkan alibi Rita soal asal usul uang Rp 6 miliar, yang disebut Rita bukan hasil gratifikasi, melainkan hasil penjualan emas.
Baca:
Saksi: Ada Bingkisan Merah Saat Rita Widyasari...
Bupati Rita Widyasari Disebut Teken Izin Lahan...
Fitroh enggan menjelaskan identitas saksi yang akan memberikan keterangan soal gratifikasi itu.
Rabu, 7 Maret 2018, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rita Widyasari menuturkan uang Rp 6 miliar yang dia terima dari Hery Susanto Gun adalah hasil jual emas 15 kilogram, bukan gratifikasi. Rita mengaku menjual emas itu karena takut menyimpannya di brankas rumahnya. “Saya jual emas ke dia, kemudian dia transfer uang. Itulah yang mereka sebut gratifikasi,” tutur Rita sebelum persidangan.
Baca:
Banyak Menulis di Tahanan, Rita Widyasari...
Rita Widyasari: Hidup Seperti Main Game...
Dalam dakwaan, Hery Susanto Gun disebut menyuap Rita sebesar Rp 6 miliar. Suap diberikan untuk mendapatkan izin lokasi 16 ribu hektare kebun sawit inti dan plasma di Kutai Kartanegara.
Selain itu, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin didakwa sebagai penerima gratifikasi. Total gratifikasi yang diterima keduanya mencapai Rp 469 miliar. Uang itu diterima dalam bentuk imbalan proyek, perizinan, serta imbalan pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah selama Rita menjabat Bupati Kutai Kartanegara.
TAUFIQ SIDDIQ