Saut: KPK Akan Dalami Nama-nama yang Disebut Setya Novanto

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 Maret 2018 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat berkunjung di instalasi seni Plasticology dalam Festival Hari Antikorupsi di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, 9 Desember 2017. BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mendalami nama-nama yang disebut Setya Novanto sebagai penerima dana rasuah proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis kemarin. "Ya, mau tak mau kan begitu," ucapnya kepada Tempo saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018.

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto memunculkan dua nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya, menurut Setya Novanto, menerima masing-masing US$ 500 ribu.

Baca juga: Setya Novanto: Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung

Menurut Setya Novanto, nama keduanya dia dapat dari keterangan koleganya, Made Oka Masagung, saat datang ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” ujar Setya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pramono Anung telah membantah keterangan Setya Novanto. "Kalau Bapak mau sekadar (menjadi) justice collaborator, jangan menyebut nama-nama yang Bapak pikir bisa meringankan Bapak," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin.

Advertising
Advertising

Selain menyebut dua nama itu, Setya Novanto menyebut nama lain, yaitu Arief Wibowo dari PDIP, Melchias Marcus Mekeng (Partai Golongan Karya), Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), Olly Dondokambey (PDIP), Ganjar Pranowo (PDIP), Chairuman Harahap (Golkar), dan Jafar Hafsah (Partai Demokrat).

Baca juga: Pramono Anung Ungkap Upaya Setya Novanto Minta Bantuan Jokowi

Menurut Saut, KPK belum bisa membuktikan nama yang disebutkan Setya Novanto itu punya peranan sejauh mana dalam kasus e-KTP.

Saut menuturkan masih dibutuhkan bukti lebih banyak untuk melengkapi fakta-faktanya. Dengan itu, nama-nama yang disebutkan masih menjadi pertimbangan.

Menurut Saut, dalam beberapa kasus, sering kali ada nama yang disebutkan tapi tak memiliki peranan sentral atau bahkan peranan sama sekali. "Nanti kita lihatlah seperti apa," ujarnya.

FADIYAH

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

19 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

22 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

22 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya