Saut: KPK Akan Dalami Nama-nama yang Disebut Setya Novanto

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 23 Maret 2018 13:42 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang saat berkunjung di instalasi seni Plasticology dalam Festival Hari Antikorupsi di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, 9 Desember 2017. BRAM SETIAWAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mendalami nama-nama yang disebut Setya Novanto sebagai penerima dana rasuah proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis kemarin. "Ya, mau tak mau kan begitu," ucapnya kepada Tempo saat ditemui di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Maret 2018.

Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa, Setya Novanto memunculkan dua nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya, menurut Setya Novanto, menerima masing-masing US$ 500 ribu.

Baca juga: Setya Novanto: Ada Uang E-KTP ke Puan Maharani dan Pramono Anung

Menurut Setya Novanto, nama keduanya dia dapat dari keterangan koleganya, Made Oka Masagung, saat datang ke rumahnya. “Itu untuk Puan Maharani U$ 500 ribu dan Pramono Anung U$ 500 ribu,” ujar Setya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Pramono Anung telah membantah keterangan Setya Novanto. "Kalau Bapak mau sekadar (menjadi) justice collaborator, jangan menyebut nama-nama yang Bapak pikir bisa meringankan Bapak," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin.

Advertising
Advertising

Selain menyebut dua nama itu, Setya Novanto menyebut nama lain, yaitu Arief Wibowo dari PDIP, Melchias Marcus Mekeng (Partai Golongan Karya), Tamsil Linrung (Partai Keadilan Sejahtera), Olly Dondokambey (PDIP), Ganjar Pranowo (PDIP), Chairuman Harahap (Golkar), dan Jafar Hafsah (Partai Demokrat).

Baca juga: Pramono Anung Ungkap Upaya Setya Novanto Minta Bantuan Jokowi

Menurut Saut, KPK belum bisa membuktikan nama yang disebutkan Setya Novanto itu punya peranan sejauh mana dalam kasus e-KTP.

Saut menuturkan masih dibutuhkan bukti lebih banyak untuk melengkapi fakta-faktanya. Dengan itu, nama-nama yang disebutkan masih menjadi pertimbangan.

Menurut Saut, dalam beberapa kasus, sering kali ada nama yang disebutkan tapi tak memiliki peranan sentral atau bahkan peranan sama sekali. "Nanti kita lihatlah seperti apa," ujarnya.

FADIYAH

Berita terkait

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

10 menit lalu

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.

Baca Selengkapnya

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

19 menit lalu

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."

Baca Selengkapnya

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

12 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya