Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Senin, 19 Maret 2018 22:37 WIB

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan hari ini Pemerintah Indonesia menyampaikan protes resmi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.

"Jadi baru tadi siang Dirjen Aspasaf (Asia Pasifik dan Afrika) memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta," kata Iqbal di kantornya, Jakarta, Senin, 19 Maret 2018.

Baca juga: Migrant Care: Eksekusi Mati TKI Zaini Misrin Melanggar HAM

Iqbal mengatakan eksekusi diperkirakan dilakukan sekitar pukul 11.30 waktu Mekkah atau sekitar 15.30 waktu Jakarta. Zaini diadili karena dituduh membunuh majikannya pada 2004. Dia baru bisa mendapat akses berkomunikasi dengan KJRI Jeddah pada bulan November 2008 setelah vonis hukuman mati dijatuhkan.

Infografis: Jumlah TKI Asal Nusa Tenggara Timur yang Tewas

Iqbal mengatakan besok juga akan menyerahkan nota resmi protes dari Dubes Indonesia di Riyadh kepada Pemerintah Arab Saudi.

Hal tersebut dilakukan karena pemerintah Indonesia tidak memperoleh notifikasi sebelum eksekusi terhadap Zainal Misrin. Juga karena dilakukan saat proses Peninjauan Kembali (PK) kedua baru dimulai.

Iqbal mengatakan pemerintah telah melakukan upaya membenahi agar hal tersebut tidak terjadi lagi. Seperti pada November lalu disahkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menggantikan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2004.

Dalam undang-undang terbaru itu paradigma perlindungan sudah berubah total. Di mana peraturan tersebut lebih mengedepankan perlindungan dan proses penempatan.

Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono juga mengatakan melakukan upaya mencegah terulangnya hal tersebut. Salah satunya dengan melarang TKI yang diduga akan berangkat ke Luar Negeri dengan prosedur yang kurang tepat.

"Kita juga melalukan edukasi ke masyarakat tentang resiko kalau berangkat ke luar negeri secara non prosedural," ujar Hermono soal langkah antisipasi kasus Zaini Misrin tidak terulang.

Berita terkait

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.

Baca Selengkapnya

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.

Baca Selengkapnya

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.

Baca Selengkapnya

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.

Baca Selengkapnya

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.

Baca Selengkapnya

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.

Baca Selengkapnya

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak

Baca Selengkapnya

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia

Baca Selengkapnya

TKW Bunuh Majikan di Singapura, Kapolri: Diadili di Jakarta

3 Juli 2017

TKW Bunuh Majikan di Singapura, Kapolri: Diadili di Jakarta

Seorang TKW asal Indonesia terancam hukuman mati karena membunuh sepasang istri manula majikannya.

Baca Selengkapnya