KPK Dikabarkan Menangkap Panitera Pengadilan Negeri Tangerang
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Senin, 12 Maret 2018 22:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan atau OTT kepada seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang. Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, mengatakan OTT tersebut dilakukan sekitar pukul 16.30.
"Benar, saya dapat informasi dari ketuanya (Ketua PN Tangerang)," katanya saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Maret 2018.
Baca juga: OTT Panitera PN Jakarta Selatan, KPK Periksa Tiga Hakim
Menurut informasi yang diterima Suhadi, KPK menangkap dua orang dalam operasi itu, salah satunya panitera pengganti tersebut. Namun Suhadi tak mengetahui siapa satu orang lagi yang diamankan KPK.
"Dua orang, pemberi dan penerima, panitera pengganti satu, satu lagi penerima," ujarnya.
Saat ini, kata Suhadi, keduanya telah dibawa ke KPK. Suhadi mengatakan, saat diciduk KPK, panitera pengganti yang merupakan seorang perempuan tersebut berteriak seperti orang kesurupan. "Dia nyebut nama orang lain waktu diamankan itu," ucapnya.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Namun Suhadi belum bisa menjelaskan lebih lanjut tentang motif perkara. "Kami belum jelas juga. Nanti dari KPK itu," tuturnya.
Tempo mencoba menghubungi juru bicara KPK, Febri Diansyah, dan komisioner KPK tentang informasi OTT tersebut. Namun, hingga berita ini dinaikkan, Tempo belum mendapat balasan dari KPK.