TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang, 21 Agustus 2017.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna membenarkan adanya OTT yang dilakukan KPK terhadap seorang panitera di sana.
"Saya baru menerima informasi dari beberapa staf. Katanya satu orang yang dibawa oleh KPK," kata Made.
Baca juga: Wakil Bupati Pamekasan Tidak Menyangka Bupati Kena OTT KPK
Made berujar belum tahu permasalahan dan keterkaitan salah satu panitera pengganti yang dibawa KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut. "Dibawa dari kantor, tapi dibawa ke mana (oleh KPK), kami tidak tahu," ujarnya.
Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut, kata Made, berinisial T. Namun Made belum mengetahui informasi lebih lanjut mengenai persoalan penangkapan tersebut. "Belum tahu informasinya lebih dalam, tapi memang ada yang dibawa," katanya.
Petugas dari KPK datang ke ruang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan membawa satu orang dari sana. Mereka menyegel mobil Honda HR-V berwarna hitam dengan nomor polisi B 160 TMZ. Menurut Made, mobil yang disegel tersebut merupakan mobil pribadi. Hingga berita ini dibuat, Tempo belum mendapat konfirmasi dari KPK.
CHITRA PARAMAESTI