TEMPO.CO, Jakarta - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan KPK melakukan penggeledahan di 5 lokasi di sejumlah daerah.
"Penggeledahan dilakukan dua hari, Kamis dan Jumat, 24 dan 25 Agustus 2017," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.
Baca :
OTT Kemenhub, KPK Sita Dokumen dan CCTV Setelah Geledah 4 Lokasi
Pada Kamis, 24 Agustus 2017 lalu KPK mengadakan penggeledahan ke 4 lokasi terkait OTT di PN Jakarta Selatan. Masing-masing lokasi digeledah selama 5-6 jam.
Adapun lokasi-lokasi tersebut adalah rumah saksi tersangka YN, rumah saksi, kantor PT ADI di Siduarjo, Jawa Timur, dan ruang kerja tersangka TMZ di PN Jakarta Selatan.
Sedangkan pada Jumat, 25 Agustus 2017, KPK mengadakan penggeledahan di satu lokasi yaitu rumah tersangka TMZ di daerah Depok.
Febri mengatakan dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang relevan serta barang bukti elektronik berupa kamera pengawas. "Tim akan mempelajari terlebih dahulu, nanti kami akan melakukan pemeriksaan para saksi dan tersangka," ujar Febri lagi.
ADAM PRIREZA | DA