Sejumlah wanita mengenakan cadar yang mengatasnamakan Komunitas Niqab Squad saat melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, 10 September 2017. Aksi ini juga untuk mensosialisasikan penggunaan cadar oleh kaum muslimah. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski kebijakan pendataan mahasiswi bercadar yang diterbitkan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menimbulkan pro-kontra dibatalkan, Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga Waryono menjelaskan dasarnya. Ketentuan soal cadar di kampusnya berdasar pada pedoman Saddu Dzariah, sebuah kajian yang bersumber dari ushul fiqih.
Ushul fiqih merupakan ilmu hukum dalam Islam yang mempelajari kaidah-kaidah, teori-teori dan sumber-sumber secara terperinci untuk menghasilkan hukum Islam. “Saddu Dzariah ini upaya untuk mencegah sesuatu yang tidak diharapkan,” ujar Waryono ditemui di ruang kerjanya Senin 12 Maret 2018.
Saddu Dzariah digunakan menjadi dasar mengambil keputusan karena statuta atau undang-undang kampus biasanya tidak selalu lengkap mengatur atau hanya mengatur garis besar tata kerja kampus. Dasar Saddu Dzariah ini juga melatarbelakangi kampus membatalkan kebijakan pendataan mahasiswi bercadar melalui surat bertanggal 10 Maret 2018. “Jadi sama alasannya, ini pertimbangan akademik kami,” ujarnya.
Pedoman itu, ujar Waryono, juga sesuai pedoman atau statuta kampus UIN sebagai perguruan tinggi. Statuta lebih banyak mengatur soal struktur atau organisasi tata kerja kampus. Organisasi ini bekerja sesuai dengan usulan senat kampus lalu hasilnya disampaikan kepada instansi pemerintah yang membawahi UIN Sunan Kalijaga sebagai kampus negeri.
Lembaga yang membawahkan UIN adalah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga Kementerian Agama yang menaungi UIN Sunan Kalijaga.
“Kami sudah menyampaikan ke pusat kebijakan apapun yang kami dilakukan.” Setiap kampus, kata Waryono, melakukan koordinasi seperti yang dilakukan kampusnya.
Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok
31 Mei 2023
Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok
Belasan praktisi dan akademisi dari Yogyakarta mengikuti kegiatan Dialog Antarkota se-Asia Tenggara atau Dialogue Cities Southeast Asia di Bangkok, Thailand mulai Minggu, 28 Mei 2023 sampai Selasa, 30 Mei 2023.