Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabut Ketentuan Cadar, UIN Sunan Kalijaga: Agar Air Tak Keruh

image-gnews
Pro kontra terkait pemakaian cadar di lingkungan kampus, UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta membuat perhatian banyak pihak. Seperti halnya di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta juga melakukan pendataan. Salah satu mahasiswi ini tak kuat menahan tangis saat mengungkapkan perasaannya.
Pro kontra terkait pemakaian cadar di lingkungan kampus, UIN Sunan Kalijaga, Sleman, Yogyakarta membuat perhatian banyak pihak. Seperti halnya di lingkungan Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta juga melakukan pendataan. Salah satu mahasiswi ini tak kuat menahan tangis saat mengungkapkan perasaannya.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, membenarkan kabar pencabutan surat pendataan mahasiswi bercadar yang belakangan menuai polemik. “Ketentuan soal pendataan mahasiswi bercadar itu dicabut karena (polemik) yang berkembang di masyarakat tidak kondusif,” kata Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga Waryono di ruang kerjanya, Senin, 12 Maret 2018.

Surat tanggal 10 Maret 2018 terbit untuk membatalkan surat resmi tentang pendataan mahasiswi yang bercadar yang dikeluarkan pada 28 Februari 2018. Menurut Waryono, ketentuan pendataan mahasiswa bercadar justru tak sesuai dengan yang diharapkan pihak kampus, yakni mendidik mahasiswa ke arah lebih baik dan terhindar dari paham atau bibit radikalisme.

Baca:
Rektor UIN Disebutkan Mencabut Larangan...
Ketua MUI Pertanyakan Alasan UIN Sunan...

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi sebelumnya menyatakan kampus akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina. “Ada 41 mahasiswi yang kami data, mereka yang mengenakan cadar dari berbagai fakultas di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta," kata dia, di Yogyakarta, Senin, 5 Maret 2018.

Kampus mengkaji ulang ketentuan pendataan itu dan menyiapkan strategi yang lebih lunak dan terstruktur untuk pembinaan mahasiswa ke depan. Rektorat berpegang pada falsafah Jawa, dapat ikan tanpa harus memperkeruh airnya. “Lha ini sudah ikannya enggak dapat airnya butek pula.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Muhammadiyah Menentang Larangan Cadar di...
Tahun Politik, Jokowi Didesak Selesaikan...

Waryono membantah jika pencabutan ketentuan pendataan mahasiswi bercadar itu karena tekanan atau intervensi berbagai pihak maupun instruksi pemerintah, mengingat UIN Sunan Kalijaga merupakan institusi pendidikan negeri. “Aturan berpakaian ini dipahami sebagai otonomi kampus, tidak boleh siapa pun intervensi, pemerintah tidak ikut campur,” ujarnya.

Beberapa saat setelah ketentuan soal cadar menjadi polemik, kampus itu sempat didatangi organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI) Yogya. Namun Waryono menuturkan, FUI saat itu datang baik-baik dan hanya menanyakan kejelasan ketentuan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogya Larang Festival Keadilan, Pakar Hukum Tata Negara: Persis Orde Baru

Pada era Orde Baru, larangan itu melalui NKK/BKK. Kini dilakukan melalui kebijakan rektor.


Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

11 Desember 2023

Acara Festival Keadilan yang menghadirkan sejumlah aktivis dan intelektual di Bento Kopi Godean, Banyurade, Gamping, Sleman, Yogyakarta, Ahad, 10 Desember 2023. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Al Makin melarang festival ini di kampus UIN dengan alasan tidak berizin. (SHINTA MAHARANI/Tempo)
Rektor UIN Yogyakarta Larang Festival Keadilan Berisi Kritik terhadap Pemerintah

Rektor UIN Yogyakarta Al Makin meminta pembatalan acara. "Bahaya," kata dia dalam pesan singkat soal alasan pembatalan itu.


Deretan Artis Indonesia yang Memutuskan untuk Bercadar, Paling Baru Ratu Rizky Nabila

4 Agustus 2023

Ratu Rizky Nabila. Foto: Instagram.
Deretan Artis Indonesia yang Memutuskan untuk Bercadar, Paling Baru Ratu Rizky Nabila

Simak artis Indonesia yang istiqomah memutuskan untuk bercadar dan memperdalam ilmu agama islam. Ada yang bercadar setelah suaminya meninggal.


Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

10 Juni 2023

 Suasana ujian terbuka disertasi Romo Anthonius Michael berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 31 Mei 2023. Dokumentasi: Romo Anthonius.
Disertasi Romo Anthonius di UIN Yogya, Rektor: Perspektif Baru di Luar Dominasi Jawa

Disertasi berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal memberi perspektif baru tentang persinggungan Katolik dan Islam yang dominan di Jawa.


Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

10 Juni 2023

 Suasana ujian terbuka disertasi Romo Anthonius Michael berjudul Interaksi Agama dan Tradisi Lokal di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 31 Mei 2023. Dokumentasi: Romo Anthonius.
Cerita Romo Anthonius Rampungkan Disertasi di UIN Yogyakarta, Sempat Terkendala Pandemi

Romo Katolik Anthonius Michael menuai pujian karena menulis disertasi yang menghubungkan agama lokal Suku Toraja, Katolik, dan Islam.


Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok

31 Mei 2023

Para praktisi dan akademisi dari Yogyakarta menghadiri Dialog Antarkota Se-Asia Tenggara pada 28 - 30 Mei 2023di Bangkok, Thailand. Foto dok.: Ahmad Shalahuddin
Belasan Praktisi dan Akademisi Yogyakarta Ikuti Dialog Antarkota se-Asia Tenggara di Bangkok

Belasan praktisi dan akademisi dari Yogyakarta mengikuti kegiatan Dialog Antarkota se-Asia Tenggara atau Dialogue Cities Southeast Asia di Bangkok, Thailand mulai Minggu, 28 Mei 2023 sampai Selasa, 30 Mei 2023.


Kritik Oligarki Politik Jelang Pemilu 2024, Guru Besar Sejumlah Kampus Di Yogya Keluarkan Seruan

20 Mei 2023

Guru besar dan akademisi sejumlah universitas di Yogyakarta yang membentuk Forum 2045 menyoroti dinamika politik jelang Pemilu 2024 Sabtu 20 Mei 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kritik Oligarki Politik Jelang Pemilu 2024, Guru Besar Sejumlah Kampus Di Yogya Keluarkan Seruan

Sejumlah guru besar lintas universitas di Yogyakarta keluarkan seruan kepada masyarakat, elit politik dan tokoh masyarakat menjelang Pemilu 2024.


Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

17 Mei 2023

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Minat Kuliah di Maroko? Dapatkan Beasiswa Ini, Berikut Waktu Pendaftarannya

Moroccan Agency for International Cooperation melalui Kedutaan Maroko mengadakan program beasiswa untuk 30 pelajar yang ingin berkuliah di Maroko.


Aturan Hijab di Iran: Ancam Penganjur Wanita Buka Hijab dengan Hukuman Berat hingga Tutup Ratusan Bisnis

18 April 2023

Aturan Hijab di Iran: Ancam Penganjur Wanita Buka Hijab dengan Hukuman Berat hingga Tutup Ratusan Bisnis

Iran semakin keras dalam menerapkan aturan hijab bagi wanita. Pihak berwenang bahkan mengancam dan menutup ratusan bisnis akibat melanggar


Iran Ancam Hukum Berat Penganjur Wanita Buka Hijab

16 April 2023

Demonstran memprotes kematian perempuan Iran, Mahsa Amini, di Berlin, Jerman, 22 Oktober 2022. REUTERS/Christian Mang
Iran Ancam Hukum Berat Penganjur Wanita Buka Hijab

Iran mengancam pihak yang menganjurkan wanita membuka hijab dengan hukuman lebih berat dan tidak bisa banding.