TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, membenarkan kabar pencabutan surat pendataan mahasiswi bercadar yang belakangan menuai polemik. “Ketentuan soal pendataan mahasiswi bercadar itu dicabut karena (polemik) yang berkembang di masyarakat tidak kondusif,” kata Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga Waryono di ruang kerjanya, Senin, 12 Maret 2018.
Surat tanggal 10 Maret 2018 terbit untuk membatalkan surat resmi tentang pendataan mahasiswi yang bercadar yang dikeluarkan pada 28 Februari 2018. Menurut Waryono, ketentuan pendataan mahasiswa bercadar justru tak sesuai dengan yang diharapkan pihak kampus, yakni mendidik mahasiswa ke arah lebih baik dan terhindar dari paham atau bibit radikalisme.
Baca:
Rektor UIN Disebutkan Mencabut Larangan...
Ketua MUI Pertanyakan Alasan UIN Sunan...
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi sebelumnya menyatakan kampus akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina. “Ada 41 mahasiswi yang kami data, mereka yang mengenakan cadar dari berbagai fakultas di kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta," kata dia, di Yogyakarta, Senin, 5 Maret 2018.
Kampus mengkaji ulang ketentuan pendataan itu dan menyiapkan strategi yang lebih lunak dan terstruktur untuk pembinaan mahasiswa ke depan. Rektorat berpegang pada falsafah Jawa, dapat ikan tanpa harus memperkeruh airnya. “Lha ini sudah ikannya enggak dapat airnya butek pula.”
Baca juga:
Muhammadiyah Menentang Larangan Cadar di...
Tahun Politik, Jokowi Didesak Selesaikan...
Waryono membantah jika pencabutan ketentuan pendataan mahasiswi bercadar itu karena tekanan atau intervensi berbagai pihak maupun instruksi pemerintah, mengingat UIN Sunan Kalijaga merupakan institusi pendidikan negeri. “Aturan berpakaian ini dipahami sebagai otonomi kampus, tidak boleh siapa pun intervensi, pemerintah tidak ikut campur,” ujarnya.
Beberapa saat setelah ketentuan soal cadar menjadi polemik, kampus itu sempat didatangi organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI) Yogya. Namun Waryono menuturkan, FUI saat itu datang baik-baik dan hanya menanyakan kejelasan ketentuan itu.