Sidang Bimanesh, Jaksa: Infus Setya Novanto untuk Anak-anak

Kamis, 8 Maret 2018 18:21 WIB

Pencacara Ketua DPR Setya Novanto saat menunjukan foto terakhir konsdisi Setya Novanto paska kecelakaan di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Infus yang dipasang di tubuh Setya Novanto saat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau ternyata infus untuk anak-anak. Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK Takdir Sutan dalam sidang kasus merintangi penyidikan dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo hari ini.

Dalam dakwaan Jaksa Takdir Sutan menyebut dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo memerintahkan kepada perawat Indri Astuti untuk memasang infus ke Setya Novanto. Namun jarum yang digunakan Indri itu merupakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa digunakan untuk anak-anak.

Baca juga: KPK Telah Dapatkan Kronologi Kecelakaan Setya Novanto

"Jarum itu hanya sekadar ditempel saja, pura-pura dipasang infus," ujar Takdir dalam dakwaan yang dibacanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Maret 2018.

Ia melanjutkan, tindakan pemalsuan lain yang didakwakan kepada Bimanesh, yakni dengan membuat surat diagnosa yang menyebut Setya mengalami diabetes melitus, vertigo, dan hipertensi sehingga perlu dirawat inap di Instalasi Gawat Darurat RSPH, Jakarta Barat. Padahal, Bimanesh sebelumnya belum pernah memeriksa kondisi Setya atau mendapatkan surat rujukan dari RS Premier Jatinegara, tempat Setya sebelumnya dirawat.

Advertising
Advertising

Simak: Korupsi E-KTP yang Melibatkan Setya Novanto, Kasus Rasuah Terbesar

Akibat hal itu, jaksa KPK mendakwa Bimanesh Sutarjo dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Ancaman hukumannya empat sampai dua belas tahun penjara," ujar Takdir.

Menanggapi dakwaan itu, pengacara Bimanesh, Wirawan Adnan, membantahnya. Menurut dia, sikap yang dilakukan oleh Bimanesh saat menangani Setya Novanto, merupakan kesalahan prosedur atau melanggar disiplin kedokteran saja. Tidak ada maksud menghalang-halangi penyelidikan.

Baca juga: KPK: Kamar RS Setya Novanto Dipesan Sebelum Tabrak Tiang Listrik

Terkait pemasangan jarum infus, perban di kepala Setya Novanto, dan pemesanan kamar VIP sehari sebelum terjadi kecelakaan, menurut Wirawan, dilakukan oleh perawat dan Alia. Tidak ada perintah dari Bimanesh untuk melakukan hal itu.

"Bimanesh cuma menjalankan tugas profesinya untuk memeriksa kliennya yang mengalami hipertensi berat" kata dia.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya