Setya Novanto Mengaku Tak Tahu Bimanesh Palsukan Data Medis

Reporter

Alfan Hilmi

Kamis, 8 Maret 2018 13:52 WIB

Ekspresi terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto setelah menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 20 Februari 2018. Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pengadaan e-KTP untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik Setya Novanto mengatakan dirinya tidak pernah bekerja sama dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo agar dirinya berstatus sakit dan terhindar dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setya mengatakan pada 16 November 2018 ketika dalam perjalananan menuju gedung KPK dirinya memang benar-benar mengalami cedera kepala akibat kecelakaan hingga tidak sadarkan diri.

Baca: Dokter Bimanesh Sutarjo Jalani Sidang Perdana Hari ini

Setya mengaku tidak kenal secara dekat dengan Bimanesh dan hanya sekali bertemu dengan Bimanesh. "Saya ketemu dia pas lagi pingsan, bangun tiba-tiba ada dokter Bimanesh. Berbincang selama dua menit. Setelah itu tidak ketemu lagi," kata Setya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Maret 2018.

Setya mengatakan sudah punya data medis pribadi. Menurut pengakuannya, ia baru mengetahui ada dugaan pemalsuan data medis dirinya. "Saya tidak tahu ada pemalsuan data medis seperti itu," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini dengan Pemeriksaan Saksi JPU

Dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka dalam kasus penghalagan penyidikan Setya Novanto. Ia diduga bekerja sama dengan pengacara Fredrich Yunadi agar Setya Novanto terhindar dari pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi E-KTP. Salah satunya adalah memanipulasi sakit eks Ketua DPR tersebut.

Saat mengalami kecelakaan itu, Setya dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Di sana, Bimanesh yang memberikan pernyataan mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto.

Hari ini Bimanesh akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Adapun majelis hakim yang menyidangkan kasus ini adalah hakim ketua Machfudin dengan anggota Syaifudin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Binaji, dan Titi Sansiwi.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

22 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

23 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya