Buntut Sengketa PBB, KPU Manokwari Selatan Akan Kena Sanksi

Kamis, 8 Maret 2018 08:10 WIB

Partai Bulan Bintang/ PBB. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menjatuhkan sanksi kepada KPU Manokwari Selatan terkait dengan adanya kekeliruan dalam proses verifikasi Partai Bulan Bintang atau PBB.

"Iya, tentu ada sanksi, tapi seperti apa, ya, nanti kita lihat-lah. Itu akan menjadi catatan," ujar Komisioner KPU Evi Novida Ginting di gedung KPU pada Rabu, 7 Maret 2018.

Evi mengatakan sanksi itu belum tentu dijatuhkan langsung setelah diketahui adanya kesalahan dalam penyelenggaraan verifikasi tersebut. Menurut dia, bisa jadi kesalahan itu akan menjadi catatan dalam proses perekrutan anggota KPU setempat ke depannya. "Kalau misalnya penyelenggara yang sudah mengetahui ada kesalahan dan tentu untuk ke depannya kita tidak akan merekrut dia lagi," katanya.

Baca: Yusril: PBB Bisa Ikut Pemilu 2019 Berkat Doa Said Aqil Siradj

Sementara itu, terkait dengan sanksi berupa pemecatan, kata Evi, kewenangannya berada di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, menurut dia, kalau kesalahan itu nantinya dinilai sangat merugikan, bukan tak mungkin KPU pusat akan meminta sanksi pemberhentian itu diproses.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Evi mengatakan, pemberhentian itu perlu melalui proses pemberhentian sementara. "Tapi teman-teman kan bisa menilai, kami tidak akan melakukan pemberhentian sementara. Memberi sanksi itu tidak mudah, ya," ujarnya.

Evi menyebut sejauh ini langkah yang telah diambil KPU pusat adalah melakukan teguran langsung kepada pihak-pihak yang dinilai melakukan kesalahan. "Dalam proses sidang kemarin, kita memanggil semua, sudah kita tegur. Tapi selanjutnya kita ambil sikap apa, nanti kita lihat dulu."

Baca: Resmi Berlaga di Pemilu 2019, PBB Targetkan 9 Persen Suara

Dalam sengketa verifikasi PBB, KPU Manokwari Selatan menetapkan partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra tersebut tidak memenuhi syarat keanggotaan di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, yakni sebanyak 75 persen. Kala itu, PBB dinyatakan tak lolos sebagai peserta pemilu 2019 akibat enam anggotanya di Kabupaten Manokwari Selatan tidak hadir saat verifikasi.

Pada saat itu, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menilai berita acara yang dikeluarkan KPU pusat itu aneh. Dia mengatakan, dalam pengumuman KPU provinsi, PBB dinyatakan sudah memenuhi syarat. Namun KPU pusat menyatakan PBB tidak lolos.

Dalam persidangan, Ketua KPU Manokwari Selatan Abraham mengakui menyampaikan hasil verifikasi PBB dari belum memenuhi syarat (BMS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS) setelah berdiskusi dengan Komisioner KPU Provinsi Papua Barat Yotam Senis. Sedangkan Ketua KPU Provinsi Papua Barat Amus Atkana menyatakan status PBB memenuhi syarat. Namun, dalam berita acara yang diterima, PBB berstatus TMS.

Atas kejadian itu, Evi menuturkan, akan ada evaluasi mengenai hal tersebut. Menurut dia, kekuatan KPU itu sejatinya ada di administrasi, sehingga ketika dalam prosesnya mesti teliti dan cermat. "Kemarin kan ada kesalahan, ya, dan dikoreksi di tingkat provinsi dan kita lakukan rekapitulasi nasional. Jadi, kalau ada kesalahan di bawah, akan kami lihat dulu," kata Evi.

Berita terkait

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

2 menit lalu

PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.

Baca Selengkapnya

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

10 menit lalu

Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

4 jam lalu

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya