Polisi Berharap Novel Baswedan Mau Diperiksa Lagi
Reporter
M Rosseno Aji
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 7 Maret 2018 19:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mau kembali memberikan keterangan terkait dengan penyerangan yang dialaminya. Nico mengatakan polisi akan memakai keterangan tersebut untuk berita acara pemeriksaan.
"Lebih baik, semua yang dia sampaikan ke media disampaikan ke polisi. Saya berharap, setelah sembuh, Novel mau di-BAP," katanya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan, Kapolri Segera Menghadap Presiden Jokowi
Nico juga meminta sejumlah petunjuk yang Novel sampaikan ke pers disampaikan langsung ke penyidik, misalnya mengenai rekaman closed circuit television (CCTV) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang pernah disinggung Novel dalam sebuah acara televisi swasta.
Dalam acara itu, Novel mengatakan polisi belum memeriksa CCTV, yang menurut dia penting untuk mengungkap kasusnya. CCTV tersebut milik Pemerintah DKI untuk memantau banjir.
"Ya, kalau dia punya bukti baru, ya, disampaikan ke polisi, dong. Itu akan menjadi fakta bila dituangkan ke BAP," ujar Nico.
Novel disiram dengan air keras seusai salat subuh pada, Selasa, 11 April 2017. Salah satu CCTV di lokasi menunjukkan serangan dilakukan dua orang yang memakai sepeda motor.
Baca juga: Jokowi Beri Sinyal Pembentukan TGPF Novel Baswedan
Mata kiri penyidik senior KPK itu menjadi rusak akibat siraman air keras itu. Novel kemudian dibawa ke Singapura untuk menjalani pengobatan.
Polisi sempat meminta keterangan Novel Baswedan saat menjalani pengobatan di Singapura. Keterangan tersebut kemudian dibuat BAP. Namun polisi ingin Novel menjalani pemeriksaan kembali untuk meminta keterangannya lebih dalam.