Keponakan Setya Novanto Disebut Terima US$ 3,5 Juta dari Biomorf

Reporter

Alfan Hilmi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Maret 2018 21:02 WIB

Mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebelum menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 27 Oktober 2017. Ia diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, disebut menerima uang US$ 3,5 juta dari PT Biomorf Mauritius melalui perusahaan penukaran uang dari Singapura.

Manajer PT Inti Valuta, Riswan alias Iwan Barala, sebagai pengelola perusahaan money changer yang menyalurkan uang, membenarkan adanya aliran dana tersebut.

"Kemungkinan saya kasih ke Irvanto antara US$ 3,5-an. Sudah dipotong fee," kata Riswan saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018.

Riswan mengatakan, awalnya Irvanto menghubungi dia dan berniat untuk melakukan barter dolar. Sayangnya perusahaan money changer Iwan tidak punya izin transfer valuta asing ke luar negeri.

Baca juga: Begini Peran Keponakan Setya Novanto dalam Kasus Korupsi E-KTP

Advertising
Advertising

Sebab itu, Riswan menghubungi Komisaris PT Berkah Langgeng Abadi Juli Hira. Juli punya koneksi money changer di Singapura. Kemudian Riswan memberikan nomor rekening yang diberikan Irvanto kepada Juli.

Setelah uang dikirim, anak buah Juli, yakni Nunuy, menyerahkan uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat secara transfer kepada Riswan.

Ada empat tahap pemberian uang. Tahap pertama sebesar US$ 1 juta pada 20 Januari 2012, tahap kedua US$ 1 juta pada 26 Januari 2012, tahap ketiga US$ 1 juta pada 31 Januari 2012, dan tahap keempat US$ 550 ribu pada 6 Februari 2012.

Sebelumnya, Riswan menyebutkan bahwa aliran dana tersebut adalah US$ 2,6 juta dari Biomorf. Namun Riswan mengatakan ada kesalahan pencatatan, total transaksi antara Riswan dan perusahaan Juli Hira seharusnya US$ 3,5 juta.

"Jadi mungkin waktu itu saya punya orang di kantor salah masuk, seharusnya bon jual. Jadinya di bon beli," kata dia.

Riswan mengatakan ada tiga bon yang seharusnya tercatat sebagai bon jual tapi tercatat sebagai bon beli. Tiga bon beli tersebut, yakni uang US$ 250 ribu, US$ 450 ribu, dan US$ 300 ribu. "Itu seharusnya bon jual," kata dia.

Namun dalam sidang yang sama, Irvanto membantah hal tersebut. "Saya tidak pernah ada transaksi sejumlah itu. Saya bahkan tidak punya dolar di luar negeri," kata Irvanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 5 Maret 2018.

Baca juga: KPK Tetapkan Keponakan Setya Novanto Jadi Tersangka Kasus E-KTP

Ketua majelis hakim Yanto mengatakan uang tersebut berasal dari Mauritius. Kemudian Irvanto balik bertanya, "Mauritius, di mana itu yang mulia?"

"Lho kok tanya saya. Ini perkataan saudara lho. Sudah kesumpah semua ini. Berarti ada yang bohong ini," kata dia.

Irvanto Hendra Pambudi Cahyo merupakan Direktur Murakabi Sejahtera. Bersama Made Oka Masagung, Irvanto disebut sebagai pihak yang menerima aliran dana fee untuk Setya Novanto dari proyek e-KTP. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK.

Setya Novanto sendiri disebut-sebut menerima total fee US$ 7,3 juta dari proyek e-KTP yang bernilai Rp 5,84 triliun tersebut.

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

23 jam lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

3 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

19 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

19 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

20 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

21 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

21 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya