Kepala BNN Heru Winarko Bakal Tembak Mati Bandar Narkoba

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Maret 2018 15:38 WIB

Kepala BNN Irjen Heru Winarko saat konferensi pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, 5 Maret 2018. Pada acara konferensi pers itu kepala BNN terbaru memberikan pernyataan terkait jabatan barunya. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko mengatakan akan melanjutkan program yang telah dilakukan pendahulunya, Budi Waseso atau Buwas. Termasuk salah satunya adalah menembak mati pengedar atau bandar narkoba.

Menurut Heru Winarko, tindakan tegas tembak di tempat, akan dilakukan jika pengedar atau tersangka melawan. Polisi, kata dia, bukan mau menembak mati tersangka narkoba saat melakukan penangkapan.

Dia menambahkan, penembakan akan menjadi pilihan jika pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. "Sudah ketentuannya. Ada perlawanan, tidak ada pilihan (menembaknya)," ujarnya.

Baca juga: Pimpin BNN, Heru Winarko Akan Mengadopsi Kebijakan KPK

Heru mengatakan ia juga akan melanjutkan upaya hukuman mati bagi bandar narkoba sesuai dengan undang-undang. "Kalau tuntutannya hukuman mati, ya dihukum mati," kata Heru seusai serah-terima jabatan dengan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, di gedung BNN, Jakarta Timur, Senin, 5 Maret 2018.

Advertising
Advertising

Simak: Presiden Duterte, Pembenci Pemakai dan Pengedar Narkoba

Heru berjanji bakal menekan peredaran narkoba di Indonesia. "Yang penting. Narkoba harus dijadikan musuh bersama masyarakat," ujarnya.

Sebagai pejabat baru, Heru mengatakan akan segera menentukan langkah agar bisa cepat bekerja. Dia berjanji akan menindak tegas para pengedar jika memang terbukti. "Kami tegas sesuai aturan," katanya.

Menurut Heru, sistem kerja BNN dengan tempat dinas dia sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi juga hampir sama. Dia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Penanganannya tidak jauh berbeda antara narkoba dan korupsi. Ada kerahasiaan dan kepercayaan," ujarnya.

Baca juga: IPW Ragu Heru Winarko Bisa Lebih Galak dari Buwas

Sebelumnya, analis kebijakan narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, meminta pemerintah menghentikan hukuman mati dan tembak di tempat sebagai simbolisme keberhasilan kebijakan perihal narkotika di Indonesia. Catatannya, dalam masa pemerintah Presiden Joko Widodo, 18 terpidana kasus narkotika telah dihukum mati.

"Akhir tahun lalu, BNN memproklamirkan bahwa 79 orang yang tersangkut kasus narkotika telah ditembak mati tanpa proses peradilan dan menggaungkannya seakan-akan hal tersebut adalah sebuah keberhasilan," kata Yohan, lewat pernyataan tertulis.

Data BNN memperlihatkan bahwa angka peredaran gelap narkotika selalu naik dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, menurut Yohan, pendekatan represif yang menyalahi prosedur seperti tembak mati di tempat dan hukuman mati yang jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran HAM haruslah dihentikan.

Selain tidak efektif, kata Yohan, pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan-rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap HAM.

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

10 jam lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya