Kepala BNN Heru Winarko Bakal Tembak Mati Bandar Narkoba

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Senin, 5 Maret 2018 15:38 WIB

Kepala BNN Irjen Heru Winarko saat konferensi pers di BNN, Cawang, Jakarta Timur, 5 Maret 2018. Pada acara konferensi pers itu kepala BNN terbaru memberikan pernyataan terkait jabatan barunya. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko mengatakan akan melanjutkan program yang telah dilakukan pendahulunya, Budi Waseso atau Buwas. Termasuk salah satunya adalah menembak mati pengedar atau bandar narkoba.

Menurut Heru Winarko, tindakan tegas tembak di tempat, akan dilakukan jika pengedar atau tersangka melawan. Polisi, kata dia, bukan mau menembak mati tersangka narkoba saat melakukan penangkapan.

Dia menambahkan, penembakan akan menjadi pilihan jika pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. "Sudah ketentuannya. Ada perlawanan, tidak ada pilihan (menembaknya)," ujarnya.

Baca juga: Pimpin BNN, Heru Winarko Akan Mengadopsi Kebijakan KPK

Heru mengatakan ia juga akan melanjutkan upaya hukuman mati bagi bandar narkoba sesuai dengan undang-undang. "Kalau tuntutannya hukuman mati, ya dihukum mati," kata Heru seusai serah-terima jabatan dengan Kepala BNN sebelumnya, Budi Waseso, di gedung BNN, Jakarta Timur, Senin, 5 Maret 2018.

Advertising
Advertising

Simak: Presiden Duterte, Pembenci Pemakai dan Pengedar Narkoba

Heru berjanji bakal menekan peredaran narkoba di Indonesia. "Yang penting. Narkoba harus dijadikan musuh bersama masyarakat," ujarnya.

Sebagai pejabat baru, Heru mengatakan akan segera menentukan langkah agar bisa cepat bekerja. Dia berjanji akan menindak tegas para pengedar jika memang terbukti. "Kami tegas sesuai aturan," katanya.

Menurut Heru, sistem kerja BNN dengan tempat dinas dia sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi juga hampir sama. Dia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Penanganannya tidak jauh berbeda antara narkoba dan korupsi. Ada kerahasiaan dan kepercayaan," ujarnya.

Baca juga: IPW Ragu Heru Winarko Bisa Lebih Galak dari Buwas

Sebelumnya, analis kebijakan narkotika LBH Masyarakat, Yohan Misero, meminta pemerintah menghentikan hukuman mati dan tembak di tempat sebagai simbolisme keberhasilan kebijakan perihal narkotika di Indonesia. Catatannya, dalam masa pemerintah Presiden Joko Widodo, 18 terpidana kasus narkotika telah dihukum mati.

"Akhir tahun lalu, BNN memproklamirkan bahwa 79 orang yang tersangkut kasus narkotika telah ditembak mati tanpa proses peradilan dan menggaungkannya seakan-akan hal tersebut adalah sebuah keberhasilan," kata Yohan, lewat pernyataan tertulis.

Data BNN memperlihatkan bahwa angka peredaran gelap narkotika selalu naik dari tahun ke tahun. Oleh karenanya, menurut Yohan, pendekatan represif yang menyalahi prosedur seperti tembak mati di tempat dan hukuman mati yang jelas-jelas adalah sebuah pelanggaran HAM haruslah dihentikan.

Selain tidak efektif, kata Yohan, pendekatan semacam ini juga hanya merepotkan rekan-rekan di Kementerian Luar Negeri yang harus mempertanggungjawabkan komitmen Indonesia terhadap HAM.

Berita terkait

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

2 hari lalu

Sopir Truk Penabrak 16 Kendaraan di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Sopir truk juga positif mengonsumsi narkoba. Tidak ada korban tewas akibat kejadian ini

Baca Selengkapnya

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

3 hari lalu

Sepanjang September-Oktober, Bareskrim Sita Sabu 1,07 ton dan Ganja 1,12 Ton

Bareskrim menangkap para pelaku yang merupakan bagian dari sejumlah jaringan narkoba internasional seperti Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Sebut Ada Lebih dari 900 Kampung Narkoba di Indonesia, BNN Ungkap Penyebabnya

Kepala BNN menyebutkan bahwa terdapat lebih dari 900 kampung narkoba di Indonesia. Apa penyebabnya menurut BNN?

Baca Selengkapnya

Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

3 hari lalu

Penggerebekan di Kampung Boncos Palmerah, Polisi Ringkus 6 Pengguna Narkoba

Usai penggerebekan, polisi membakar lapak-lapak liar yang diduga sebagai tempat penggunaan maupun peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.

Baca Selengkapnya

Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

3 hari lalu

Tangkap 6 Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polsek Palmerah: Mendukung Program 100 Hari Prabowo

Polsek Palmerah menyatakan akan menggelar operasi rutin di Kampung Boncos untuk mendukung Program 100 Hari Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Pengemudi Truk Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Konsumsi Sabu

Pengemudi truk ugal-ugalan di Tangerang positif mengonsumsi sabu.

Baca Selengkapnya

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

4 hari lalu

Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

5 hari lalu

Pola Asuh yang Disarankan Psikiater agar Remaja Tak Kecanduan Narkoba

Psikiater menjelaskan pola asuh yang sehat dan pengasuhan yang mendukung kesehatan mental dapat mencegah remaja dari penggunaan narkoba.

Baca Selengkapnya

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

7 hari lalu

DKPP Berhentikan Anggota Bawaslu Kepri yang Terbukti Gunakan Narkoba

DKPP menilai Anggota Bawaslu Kepri yang terbukti gunakan narkoba tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

7 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyanderaan Anak Kecil di Pospol Pejaten, Berhalusinasi karena Narkoba

Pelaku penyanderaan menjadikan anak tersebut sebagai tameng, karena dia berhalusinasi dikejar orang.

Baca Selengkapnya