TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal Heru Winarko mengatakan akan mengadopsi sejumlah kebijakan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Pernyataan itu meresnpons harapan Presiden Joko Widodo agar Heru membawa hal-hal baik di KPK ke BNN.
"BNN dan KPK tentu tidak jauh berbeda. Di sana ada pencegahan, nah di KPK juga ada pencegahan. Ini yang kami akan coba, baik dan bagus yang ada di masing-masing kami sharing," kata mantan Deputi Penindakan KPK itu di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
Baca: Begini Karier Heru Winarko yang Bakal Menjadi Kepala BNN
Heru menjabat Deputi Penindakan KPK sejak Oktober 2015. Menurut dia pekerjaan memberantas korupsi dan narkoba tidak jauh berbeda. Secara umum tahapan hukum dalam penanganan kasus korupsi dan narkoba sama. "Ada pengaduan masyarakat, ada penyelidikan, penyidikan dan lain-lain. Saya kira itu standar dalam penegakan hukum tentunya," ucapnya.
Heru berujar akan melanjutkan dan meningkatkan kebijakan-kebijakan yang sudah dijalankan oleh Kepala BNN sebelumnya, Komisaris Jenderal Budi Waseso. Ia berharap seluruh intansi pemerintahan dan masyarakat mau sama-sama membantu memberantas narkoba.
Presiden Jokowi meminta Heru menerapkan good governance dan tata kelola organisasi yang baik di BNN seperti di KPK. "Kami ingin agar BNN nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang Pak Heru terapkan di KPK," ucapnya.
Simak: Ditinggal Heru Winarko, KPK Lelang Jabatan Deputi Penindakan
Selain itu, kata Jokowi, yang paling penting adalah Heru membawa integritas dalam pemberantasan narkoba. "Karena di peredaran narkoba duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali, gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik."
Jokowi menuturkan pekerjaan rumah yang menanti Heru di BNN adalah menurunkan sebanyak-banyaknya pengguna narkoba, merehabilitasi penggunanya dan mencegah narkoba dari mancanegara masuk ke Indonesia.