Akui Rekaman Jaksa, Pengacara: Setya Novanto Serius Ajukan JC

Sabtu, 3 Maret 2018 11:11 WIB

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 22 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya serius dalam mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibuktikan dengan sikap kooperatif Setya Novanto yang mau mengakui rekaman yang diajukan jaksa sebagai barang bukti dalam persidangan Senin, 26 Februari 2018 2018.

"Permohonan sudah disampaikan dengan memberikan surat, artinya beliau serius untuk justice collaboration," ujar Maqdir saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 3 Maret 2018.

Adapun bukti yang diakui Setya itu adalah rekaman percakapan antara dirinya, bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Percakapan antara dia, Andi, dan Marliem, diakui Setya terjadi di kediamannya.

Baca: Terkait Kasus Setya Novanto, Bimanesh Sutarjo Segera Diadili

Setya Novanto merupakan terdakwa kasus korupsi e-KTP. Jaksa penuntut umum KPK mensinyalir Setya berperan sebagai orang yang meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011, saat dia masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

Advertising
Advertising

Atas perannya, Setya disebut menerima total fee US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu. Setya didakwa melanggar Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Dalam rekaman percakapan itu ketiganya terdengar sedang membicarakan desain proyek e-KTP dan pembagian jatah. Setya menyebut ongkos segel bila dirinya terlibat kasus hukum dan dijerat KPK sebesar Rp 20 miliar.

Baca: Begini Peran Keponakan Setya Novanto dalam Kasus Korupsi E-KTP

Andi, yang waktu itu sedang bersaksi, tak tau maksud Setya. Setya pun membantah uang itu untuk ongkos jadi tahanan KPK karena proyek e-KTP. Menurut Setya, uang Rp 20 miliar itu diperuntukkan untuk membayar pengacara dan administrasi lain jika mantan Ketua DPR itu terseret kasus hukum.

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI (Percetakan Negara Republik Indonesia) dia juga, itu dia juga (tertawa). Waduh, gue bilangin kali ini jangan sampe kebobolan, nama gue dipakesana-sini, ongkosnya gue entar lebih mahal lagi. Giliran gue dikejar ama KPK, ongkos gue dua puluh milyar," ujar Setya, seperti dikutip dalam rekaman percakapan itu.

Ucapan Setya lain dalam bukti rekaman jaksa adalah penyebutan nama Partai Demokrat dua kali. Ada juga pembahasan perusahaan lain yang bersedia menyediakan jatah 10 persen bila bisa menggantikan posisi Marliem dalam proyek e-KTP.

Maqdir mengatakan pihaknya sedang menyusun rencana lebih lanjut dalam pembuktian pengajuan Setya Novanto sebagai JC. Namun ia enggan membeberkan rencana tersebut saat ini. "Terkait strateginya, lihat nanti saja, kami saja belum tahu kapan ada kesempatan untuk mengajukan saksi," ujarnya.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

18 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

18 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

19 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

20 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

20 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

20 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

21 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

22 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya