Polres Tasikmalaya Menangkap Penyebar Hoax Soal Orang Gila

Kamis, 1 Maret 2018 16:04 WIB

Razia terhadap Orang Gila ini menindak lanjuti perintah Gubernur Banten terkait dengan isu yang tengah merebak di masyarakat terkait komunis.

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Aparat Kepolisian Resor Tasikmalaya menangkap FS, 26 tahun, warga Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu sore, 28 Februari 2018. Dia ditangkap karena diduga sengaja menyebar informasi hoax ihwal penangkapan orang gila bersenjata tajam yang mendatangi Pondok Pesantren Cipasung.

"Semua bermula pada Jumat 22 Februari 2018, pukul 10.00 WIB. Saat itu ada santri Cipasung yang melapor bahwa ada orang tidak dikenal yang saat ditanya memberi jawaban tidak nyambung. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, (orang tersebut) diambil, diamankan," kata Kapolres Tasikmalaya Ajun Komisaris Besar Anton Sujarwo, Kamis 1 Maret 2018.

Baca: Sebar Hoax Orang Gila Bakar Pesantren, Guru Honor Jadi Tersangka

Polisi, kata Anton, selanjutnya membawa orang tersebut ke Bandung untuk diobservasi kejiwaannya oleh ahli yang berkompeten. Namun pada pukul 10.40 WIB, muncul berita hoax di media sosial. "Foto yang ditampilkan oleh penyebar hoax bukan yang betul-betul terjadi," tutur Anton.

Orang di foto tersebut, menurut Anton, berbeda dengan orang yang ditangkap polisi. Selain itu ditambahi pula foto sebilah senjata tajam di postingan tersangka. "Ini foto yang ditampilkan ini bukan yang di Cipasung. Kejadiannya ada, tapi faktanya tidak seperti ini," ujarnya.

Penyidik akhirnya mendapatkan screen shot postingan medsos tersangka. Temuan itu dutindaklanjuti dengan penyelidikani menggunakan teknologi informasi. "Kita dapat lokasi yang bersangkutan," kata kapolres. Pada Selasa tanggal 27 Februari, penyidik mendatangi rumah tersangka. Namun dia keburu kabur. "Ditangkap Rabu sore."

Simak: Hoax Ulama Diserang Orang Gila, Belasan Tersangka Wajib Lapor

Menurut Anton FS sengaja memposting berita hoax tersebut. Bahkan setelah diposting, ada kontak akun lain di medsosnya yang menanyakan kebenaran berita tersebut. "Dia (FS) balas bahwa berita itu sudah valid. Dia bilang ada saudaranya yang mondok di sana (Cipasung). Ini bohong," ujar Anton.

Hasil penyidikan polisi foto hoax di akun medsos FS diambil dari teman grup medsos tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler Samsung Duos, akun medsos, kartu sim telepon seluler dan screen shot berita hoax. "Dia mendaftar menggunakan nomor HP dan pasword sudah ada di kita," kata Anton.

Dari hasil penelusuran penyidik, menurut Anton, tersangka sering berkomunikasi, me-like dan berkomentar di grup United Muslim Cyber Army (UMCA). Tersangka, kata dia, juga merupakan anggota grup medsos tersebut. "Masih terus kita kembangkan," kata Anton saat ditanya apakah tersangka merupakan sindikat jaringan UMCA.

Lihat: Kabareskrim: Berita Hoax soal Orang Gila Bikin Kiai Resah

FS dijerat Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka juga dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yaitu menyiarkan berita bohong. Tersangka diancam hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.

FS mengaku sudah dua bulan masuk grup UMCA. Motif penyebaran berita hoax, kata dia, hanya sekadar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terkait adanya kejadian penyerangan pemuka agama. "Sengaja. Sekadar mengingatkan saja. Kalau foto dapat dari Facebook lainnya. Enggak tahu di Cipasung ada kejadian," ujarnya.

Dia berujar menyebar hoax atas inisiatifnya sendiri. Dia pun menyadari bahwa postingannya bisa membuat khawatir di masyarakat. "Saya ambil fotonya dan share ulang di grup (UMCA). Fotonya udah segitu. Diambil semua, dikirim lagi. Foto diambil dari uploadan orang lain," katanya.

FS mengatakan pernah menjadi anggota grup medsos Muslim Cyber Army (MCA). Namun grup itu hangus. Ternyata ada grup baru bernama United Muslim Cyber Army (UMCA). "Saya masuk grup itu," ujarnya. Grup UMCA, menurut FS bertujuan untuk sharing dan bagi-bagi informasi. "Dulu pas nama grup MCA hanya tempat sharing, enggak ada sebar berita hoax."

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

13 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

21 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

44 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

44 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

54 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

58 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

5 Maret 2024

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya