TEMPO.CO, Jakarta- Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Ari Dono Sukmanto mengatakan maraknya hoax yang disebarkan oleh akun-akun di media sosial membuat resah kalangan ulama. “Ada peristiwa penganiayaan biasa, tapi diberitakan (korbannya) kiai, sehingga kiai menjadi resah,” kata Ari Dono di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Rabu, 21 Februari 2018.
Atas kasus penyebaran berita hoax itu, kata Ari, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka di Jawa Barat. “Khusus yang menyebar informasi tidak benar itu,” tutur dia.
Dalam dialog antara MUI, Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), para ulama dari berbagai organisasi kemasyarakatan meminta agar cepat diambil kesimpulan terhadap kasus-kasus kekerasan yang menimpa para ulama sejak Desember 2017.
Baca: Antisipasi Serangan ke Tokoh Agama, Polisi Tangkap 15 Orang Gila
Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas mendesak polisi segera mengungkap kasus tersebut. Menurutnya banyak ansumsi bermunculan atas sejumlah kasus penyerangan yang dilakukan orang dengan gangguan jiwa terhadap kiai dan ulama. “Ini sepertinya ada yang membuat skenarionya,” ujar dia.
Anwar menuturkan tidak mungkin ada orang gila yang menyerang kiai dan ulama dalam berdekatan. Dia meminta kejelasan atas kasus tersebut agar para kiai dan ulama tidak merasa resah. “Makanya masalah ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut, supaya tidak saling mencurigai,” kata dia.
Simak: Pesantren Sangsikan Kebenaran kabar Penyerang Ulama Orang Gila
Menanggapi permintaan tersebut Ari Dono berjanji mengungkap kasus-kasus itu dalam waktu dua minggu. Menurutnya untuk mengungkap penyerang yang mengaku orang gila harus didalami lagi dengan melibatkan ahli medis, seperti ahli psikiater. “Ahli yang akan mendalami,” tukas Ari.