Kodam III Bantah Babinsa Terlibat Hoax Serangan ke Tokoh Agama

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Senin, 26 Februari 2018 13:31 WIB

Ilustrasi Anti-Hoax

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III/Siliwangi Kolonel Desi Ariyanto membantah ada anggota Bintara Pembina Desa yang menyebarkan hoax terkait dengan serangan ke tokoh agama atau ulama oleh orang gila dan kebangkitan PKI.

Desi mengatakan Kodam III/Siliwangi tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit atau pegawai negeri sipilnya yang melakukan pelanggaran hukum. “Kodam III/Siliwangi akan selalu konsisten menegakkan aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Desi, melalui keterangan tertulis yang Tempo terima, Senin, 26 Januari 2018.

Ia juga menyatakan tersebarnya berita di aplikasi WhatsApp yang menjelaskan kronologi, fakta-fakta, analisis, dan kesimpulan tentang Babinsa yang menyebarkan hoax bukan berasal dan dibuat Kodam III/Siliwangi. “Kami tegaskan pula bahwa tulisan yang ada dalam berita tersebut adalah hoax dan ditulis serta disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Desi.

Baca juga: Antisipasi Serangan ke Tokoh Agama, Polisi Tangkap 15 Orang Gila

Sebelumnya, beredar di pemberitaan beberapa media ada keterlibatan anggota Babinsa dalam penyebaran hoax tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap wartawan Radar Bandung dan Jawa Pos, pernyataan itu didapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal saat konferensi pers terkait dengan penangkapan orang yang diduga menyebarkan isu hoax di media sosial.

Advertising
Advertising

Namun, Desi mengatakan, Iqbal telah mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan berita yang menuduh Babinsa sebagai dalang penyebaran hoax. Menurut Iqbal, ada beberapa pihak media yang mengangkat berita tersebut dengan judul yang dianggap menyudutkan institusi TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Babinsa yang berdinas di Bandung.

Salah satu tersangka penyebar berita palsu yang ditangkap pada 23 Februari 2018, Wawan Setia Permana, juga mengatakan tidak pernah menerima pernyataan dan memberikan keterangan ihwal adanya keterlibatan Babinsa dalam penyebaran berita hoax penyerangan para ulama.

Baca juga: Polri Kantongi Nama Penyebar Hoax Soal Serangan ke Tokoh Agama

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan akun penyebar kabar bohong itu sengaja menggoreng desas-desus adanya serangan ke tokoh agama. Dari hasil penyelidikan, kata dia, penyebaran hoax dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Ari menambahkan, isu serangan terhadap tokoh agama sengaja digencarkan para buzzer di media sosial untuk membuat seolah-olah kondisi keamanan negara sedang genting. "Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya," katanya.

Berita terkait

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

14 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

21 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

45 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

45 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

55 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

59 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

5 Maret 2024

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

5 Maret 2024

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

5 Maret 2024

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya

Baca Selengkapnya

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.

Baca Selengkapnya