TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta kepolisian mengganjar pelaku penyerangan tokoh agama serta tempat ibadah dengan keras dan tegas.
"Agar aksi ini tidak berlanjut hingga pilkada serentak dan pemilu tahun depan," ujar Wiranto di kantornya pada Jumat, 23 Februari 2018.
Baca: Kapolri Perintahkan Beri Perlindungan ke Ulama dan Tokoh Agama
Menurut Wiranto, aksi ini harus dibongkar oleh kepolisian karena berpotensi menimbulkan kegaduhan dan konflik. Apalagi saat ini sudah dekat dengan tahapan menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2018.
"Jangan sampai ada yang mengganggu atau sampai menggagalkan pilkada," kata Wiranto. Selain itu, ia menilai aksi penyerangan ini sebuah ancaman yang serius bagi bangsa karena memunculkan konflik SARA dan bisa memecah belah kebangsaan.
Baca: Serangan ke Tokoh Agama, Gatot Nurmantyo: TNI/Polri Jaga Ulama
Aksi penyerangan terhadap tokoh agama dan tempat ibadah terjadi sejak akhir Januari lalu. Seperti penyerangan terhadap pemimpin Pondok Pesantren Al Hidayah, Umar Basri, di Cicalengka, Bandung, oleh orang yang tidak dikenal. Penyerangan juga dialami oleh Komando Brigade Persatuan Islam di Bandung, Prawoto, yang dianiaya oleh orang yang diduga depresi.
Selanjutnya di Tangerang, persekusi terhadap biksu Mulyanto Nur Halim beserta pengikutnya, dan penyerangan gereja St Lidwina di Bedoq, Sleman, Yogyakarta, yang melukai Romo Prier dan jemaatnya.
Wiranto mengatakan pemerintah serius dalam menindak kasus penyerangan tokoh agama dan tempat ibadah ini. Perseorangan ataupun kelompok, Wiranto meminta penegakannya harus tegas dan keras. "Jika memang ada yang mendalangi baik kelompok atau perseorangan hukum sekeras-kerasnya," ujarnya.