Di Sidang Setya Novanto, Anang Sugiana Ungkap Ada Uang ke DPR
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Rina Widiastuti
Kamis, 22 Februari 2018 13:38 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Anang Sugiana, mengakui ada aliran dana proyek e-KTP yang masuk ke kantong anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ia menyampaikan hal itu saat menjadi saksi di sidang Setya Novanto. Menurut Anang, pembayaran ke anggota DPR diatur oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang merupakan terpidana korupsi e-KTP.
"Bahasanya Andi itu 'politiknya gue yang beresin bos'. Maksudnya, urusan-urusan dengan Senayan, dia yang beresin," kata Anang saat bersaksi untuk terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Februari 2018.
Baca: Kasus E-KTP, Setya Novanto Jadi Saksi Anang Sugiana
Anang menjelaskan, uang untuk anggota itu berkaitan dengan anggaran proyek e-KTP yang dibahas di Komisi II DPR. Menurut Anang, beberapa kali Andi menyebut nama Setya Novanto ketika sedang rapat.
Anang membenarkan pernyataan saksi lain, Direktur PT Java Trade Utama Johanes Richard Tanjaya, bahwa ada pembagian uang ke SN Group. Johanes menyatakan Irvanto, keponakan Setya, pernah bercerita ke Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby bahwa ada jatah 7 persen yang masuk ke SN Group.
Jatah itu berkaitan dengan proyek e-KTP. Waktu itu, Anang tak mengetahui arti kata SN.
"Kalau sekarang mungkin Setya Novanto. Tapi dulu saya konfirmasi ke Irvanto, SN itu Senayan Group," ujar Anang.
Baca: Kasus E-KTP, Anang Sugiana Ajukan Jadi Justice Collaborator
Anang hadir sebagai saksi yang dihadirkan jaksa KPK dalam sidang Setya. Saksi lain yang juga dihadirkan jaksa dalam sidang kali ini adalah Andi Narogong serta mantan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto. Total ada delapan saksi dalam sidang Setya hari ini.
Setya Novanto didakwa jaksa berperan meloloskan anggaran proyek e-KTP di DPR pada medio 2010-2011 saat dirinya masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Atas perannya, Setya Novanto disebut menerima total fee sebesar US$ 7,3 juta. Dia juga diduga menerima jam tangan merek Richard Mille seharga US$ 135 ribu.