Penyerang KH Hakam Mubarok Berasal dari Cirebon
Reporter
Nur Hadi (Kontributor)
Editor
Juli Hantoro
Senin, 19 Februari 2018 22:41 WIB
TEMPO.CO, Surabaya - Identitas penyerang KH Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, Paciran, Lamongan, akhirnya terungkap. Pria yang sebelumnya diduga gila itu diketahui bernama Nandang Triyana bin Satibi, 23 tahun, warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
"Tepatnya pelaku berasal dari Desa Lemahabang Kulon RT 11 RW 3, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera kepada wartawan, Senin malam, 19 Februari 2017.
Baca juga: Banyak Serangan ke Tokoh Agama Jadi Alasan Rizieq Shihab Pulang
Barung mengatakan identitas pelaku terungkap setelah penyidik beberapa kali melakukan interogasi. Saat diinterogasi, pelaku berulang kali menyebut kata Lemahbang Kulon. Setelah diidentifikasi, nama tersebut diketahui merupakan nama kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Selanjutnya, kata Barung, penyidik dari Polres Lamongan berinisiatif melakukan koordinasi dengan Polres Cirebon untuk pengecekan di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, dia melanjutkan, benar bahwa keluarga pelaku tinggal di wilayah Kecamatan Lemahabang.
Dari keterangan orang tuanya, Barung menambahkan, pelaku yang diketahui tidak tamat sekolah menengah pertama itu telah meninggalkan keluarganya sejak empat tahun lalu. "Dan diakui keluarganya bahwa yang bersangkutan gila sejak kecil. Namun tidak ada surat keterangan gilanya," ujarnya.
Seperti diketahui, penyerangan yang terjadi pada Ahad, 18 Februari 2018, itu bermula ketika KH Hakam Mubarok meminta pelaku pindah dari pendopo pesantren karena mengotori tempat tersebut dengan makanan yang dibawanya. Kiai Hakam sempat menarik sarung yang dikenakan pelaku.
Baca juga: PBNU: Penyerangan Tokoh Agama Siratkan Kebencian atas Keagamaan
Namun pelaku justru menantang duel Kiai Hakam. Pelaku lalu mengejar Kiai Hakam hingga kemudian sang kiai terjatuh. Mengetahui hal itu, santri dan warga setempat menangkap pelaku dan membawanya ke polsek setempat. Sebelum dibawa ke polsek, warga sempat menginterogasi pelaku.
Setelah sempat semalam dilakukan interogasi di Mapolres Lamongan, Senin pagi tadi, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk diperiksa kondisi fisik dan psikis atau kejiwaannya. Dari hasil observasi sementara, pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa.