TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III/Siliwangi Kolonel Desi Ariyanto membantah ada anggota Bintara Pembina Desa yang menyebarkan hoax terkait dengan serangan ke tokoh agama atau ulama oleh orang gila dan kebangkitan PKI.
Desi mengatakan Kodam III/Siliwangi tidak akan menutup-nutupi jika ada prajurit atau pegawai negeri sipilnya yang melakukan pelanggaran hukum. “Kodam III/Siliwangi akan selalu konsisten menegakkan aturan dan hukum yang berlaku,” ujar Desi, melalui keterangan tertulis yang Tempo terima, Senin, 26 Januari 2018.
Ia juga menyatakan tersebarnya berita di aplikasi WhatsApp yang menjelaskan kronologi, fakta-fakta, analisis, dan kesimpulan tentang Babinsa yang menyebarkan hoax bukan berasal dan dibuat Kodam III/Siliwangi. “Kami tegaskan pula bahwa tulisan yang ada dalam berita tersebut adalah hoax dan ditulis serta disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Desi.
Baca juga: Antisipasi Serangan ke Tokoh Agama, Polisi Tangkap 15 Orang Gila
Sebelumnya, beredar di pemberitaan beberapa media ada keterlibatan anggota Babinsa dalam penyebaran hoax tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap wartawan Radar Bandung dan Jawa Pos, pernyataan itu didapat dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal saat konferensi pers terkait dengan penangkapan orang yang diduga menyebarkan isu hoax di media sosial.
Namun, Desi mengatakan, Iqbal telah mengklarifikasi bahwa ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan berita yang menuduh Babinsa sebagai dalang penyebaran hoax. Menurut Iqbal, ada beberapa pihak media yang mengangkat berita tersebut dengan judul yang dianggap menyudutkan institusi TNI Angkatan Darat, dalam hal ini Babinsa yang berdinas di Bandung.
Salah satu tersangka penyebar berita palsu yang ditangkap pada 23 Februari 2018, Wawan Setia Permana, juga mengatakan tidak pernah menerima pernyataan dan memberikan keterangan ihwal adanya keterlibatan Babinsa dalam penyebaran berita hoax penyerangan para ulama.
Baca juga: Polri Kantongi Nama Penyebar Hoax Soal Serangan ke Tokoh Agama
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto sebelumnya mengatakan akun penyebar kabar bohong itu sengaja menggoreng desas-desus adanya serangan ke tokoh agama. Dari hasil penyelidikan, kata dia, penyebaran hoax dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Ari menambahkan, isu serangan terhadap tokoh agama sengaja digencarkan para buzzer di media sosial untuk membuat seolah-olah kondisi keamanan negara sedang genting. "Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bahwa itu semua hoax. Tujuan hoax itu menggiring opini masyarakat bahwa negara seolah-olah sedang dalam situasi bahaya," katanya.