Bupati Lampung Tengah Mustafa Bantah Ditangkap KPK

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Februari 2018 17:25 WIB

Bupati Lampung Tengah, Mustafa. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Lampung Tengah Mustafa, yang baru saja menjalani cuti kampanye, membantah dirinya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Sebelumnya, sempat beredar kabar Mustafa ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Tengah.

"Saya saat ini menghadiri apel siaga Polda-TNI menghadapi pilkada di Lampung," kata Mustafa, yang kini menjadi calon Gubernur Lampung, di Lapangan Saburai Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 15 Februari 2018.

Baca juga: OTT KPK, Kepala Daerah dari NTT Diamankan

Terkait dengan penangkapan beberapa orang dalam OTT KPK di Lampung Tengah, ia mengaku mengetahuinya dan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK untuk diperiksa.

Mustafa mengaku sebagai warga negara siap menghadap KPK untuk memberikan keterangan perihal OTT tersebut, guna penegakan hukum.

Advertising
Advertising

Mustafa mengakui saat OTT KPK berlangsung, ia berada di Jakarta dan tengah menengok kerabatnya yang sakit. Setelah itu, dia menuju Lampung untuk menghadiri apel siaga.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di Lampung Tengah dan Jakarta.

"Jadi, kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang, ada yang di Lampung ada yang di Jakarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis dinihari.

Ke-14 orang itu terdiri atas anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, dan ada juga pihak swasta.

Selain itu, kata dia, lembaganya mengamankan sekitar Rp 1 miliar dalam OTT di Lampung Tengah itu.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah Apresiasi Napak Tilas Tan Malaka

"Kami temukan uang di kardus dengan pecahannya Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dengan total sekitar Rp 1 miliar. Indikasinya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi, pihak-pihak pemkab butuh persetujuan pada DPRD kemudian dilakukan sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," ucap Febri.

Ia menyatakan belum ada unsur kepala daerah yang diamankan dalam OTT itu. "Jadi, masih (anggota) DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan," ujarnya lagi.

Ia mengatakan pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang yang diamankan itu. Mereka yang ditangkap di Lampung akan diperiksa di kantor polisi setempat, sedangkan yang di Jakarta langsung dibawa ke kantor KPK.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya