TEMPO.CO, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan tim KPK Rabu sore, 14 Februari 2018 melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah dan Jakarta dan mengamankan 14 orang.
OTT tersebut terkait dengan dugaan suap kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung oleh pihak tertentu soal kebutuhan persetujuan pinjaman dana daerah.
“Sejauh ini 14 orang yang ditangkap dan tidak ada kepala daerah,” ujar Febri di gedung KPK Merah Putih, Kamis dini hari, 15 Februari 2018.
Simak: OTT KPK, Kepala Daerah dari NTT Diamankan
Di Lampung, KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari tiga orang anggota DPRD, dua orang anggota Pemerintah Daerah, serta satu orang swasta. Sementara di Jakarta ada delapan orang yang ditangkap, terdiri dari dua orang DPRD dan enam orang anggota Pemerintah Daerah.
“Pemda terdiri dari pejabat dan pegawai. Lebih rincinya akan kami sampaikan nanti,” tutur dia.
Febri mengatakan belum bisa memberikan rincian soal pihak-pihak yang ditangkap karena saat ini tim KPK masih berada di lapangan.
Selain itu, saat proses OTT di Lampung, Febri mengatakan tim KPK menemukan uang sekitar Rp 1 miliar rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang disimpan dalam sebuah kardus.
Saat ini, orang2 yang tertangkap dibawa terlebih dahulu ke kantor kepolisian setempat. Menurut Febri, kemungkinan mereka akan tiba di Gedung KPK pagi hari nanti.