TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap salah satu kepala daerah di Nusa Tenggara Timur. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan hal tersebut.
"Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan. Sedang dibawa ke kantor KPK," kata Febri saat dikonfirmasi pada Ahad, 11 Februari 2018.
Baca: Bupati Jombang Kena OTT, Golkar Beri Sanksi jika Terbukti Korupsi
Saat ini, Febri belum bisa menjelaskan lebih lanjut siapa kepala daerah yang dimaksud serta kronologi operasi. Namun, ia menyebut, ada dua orang sedang dalam perjalanan ke gedung KPK, termasuk kepala daerah yang dimaksud.
Baca: Pengacara Zumi Zola Bakal Ungkap Kronologi OTT KPK di Jambi
Dalam bulan ini, KPK telah melakukan dua kali OTT yang menjerat kepala daerah. Pada 3 Februari 2018, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Jombang periode 2013-2018, Nyono Suharli Wihandoko.
Nyono dan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati, telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang.