Pengamat: DPR Alami Down Syndrome Pasca-Penangkapan Setya Novanto

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Februari 2018 16:24 WIB

Ilustrasi DPR. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR saat ini sedang mengalami down syndrome. "DPR kita hari ini mengalami down syndrome pascapenangkapan Setya Novanto," kata Ari di kantor Formappi, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2018.

Ari mengatakan, disorientasi DPR terlihat dari adanya pengesahan revisi Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, DPR, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang semestinya menguatkan malah melemahkan, dan semestinya membuat lembaganya terhormat tapi malah merendahkan.

Baca juga: Polri Akan Bentuk Satuan Pengamanan Khusus di Kompleks Parlemen

Ari menduga, disorientasi terjadi pasca penangkapan mantan Ketua Umum DPR Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, kata Ari, tak ada satupun politikus di DPR yang sekuat Setya Novanto. "Paling kuat di DPR bisa dicokok KPK. Nah itu disorientasi di situ. Jadi anggota DPR mengalami ketakutan akan ketidakhormatan sebagai anggota Dewan," ujarnya.

Menurut Ari, anggota DPR sedang mengalami ketakutan lantaran sepak terjang KPK dan kritik dari publik yang begitu kuat. Ia menuturkan, hal ini jelas terlihat dari output berupa UU MD3 yang terkesan terburu-buru, tanpa sosialisasi, dan tertutup. "Ketakutan ini tergambar dalam sosok DPR kita hari ini. Kita berdoa semoga anggota DPR kita memiliki kekuatan batin yang kuat," ucapnya.

Advertising
Advertising

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), I Made Leo Wiratma, mengungkapkan bahwa revisi UU MD3 tak berbobot dan kacau balau. Salah satu pasal yang disoroti adalah Pasal 122 huruf k yang memberikan kewenangan pada Mahkamah Kehormatan Dewan untuk mengambil tindakan terhadap perorangan atau badan hukum yang merendahkan DPR dan anggotanya.

Baca juga: Soal UU MD3, Pengamat: Persekongkolan Jahat Pemerintah-DPR

Leo mempertanyakan definisi merendahkan yang dimaksud lantaran tak ada penjelasannya dalam undang-undang. "Suatu UU harus clear apa yg dimaksud pasal itu. Enggak bisa membuat penjelasan di luar uu. Jadi ini sebetulnya DPR sudah kehilangan orientasi," kata Leo.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

10 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

15 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

18 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya