TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian RI tentang pengamanan di Kompleks Parlemen. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengatakan akan membuat satuan khusus pengamanan di kompleks Gedung DPR dan MPR itu seperti di Amerika Serikat.
“Di Amerika, negara demokrasi itu juga ada polisi sendiri, namanya polisi parlemen di gedung capitol, yang mengamankan gedung itu dan lingkungannya,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Rabu, 14 Februari 2018.
Baca: Ada Pasal Imunitas dan Penjemputan Paksa, Polri Akan Kaji UU MD3
Tito beralasan pengamanan di DPR perlu ditingkatkan untuk kenyamanan para anggota parlemen dan masyarakat. “Sebagai simbol negara pusat kekuasaan legislatif, maka kita harus lakukan pengamanan lebih baik,” ujarnya.
Selain dibuatnya pengamanan lingkungan parlemen, Tito menjelaskan, nantinya ada alun-alun demokrasi untuk masyarakat yang ingin berdemonstrasi. Di alun-alun tersebut akan dibuat tempat makan, fasilitas media, dan tempat beribadah.
Baca: Penyerangan Tokoh Agama, Polri Selidiki Keterkaitan Para Pelaku
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan keamanan di lingkungan parlemen masih sangat longgar. Atas alasan kenyamanan, menurut dia, maka keamanan di sana akan ditingkatkan dengan membuat satuan khusus dari kepolisian. “Sehingga tercipta kawasan parlemen yang tertib aman dan nyaman seperti di negara lain,” ujarnya.
Dalam dokumen yang diterima Tempo, DPR diketahui merencanakan Rp 83 miliar dalam anggaran 2018 untuk biaya keamanan di lingkungan parlemen. Namun Tito mengatakan Polri belum membahas soal angka yang akan dihabiskan dalam pembentukan satuan baru ini. Menurut dia, masih ada hal-hal yang perlu didiskusikan ihwal pembentukan satuan baru pengaman lingkungan parlemen.