Bambang Soesatyo Akan Buat Lomba Kritik DPR

Rabu, 14 Februari 2018 20:39 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo memberi laporan keuangan KPK pada Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dalam peresmian Klinik E-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 12 Februari 2018. Klinik e-LHKPN di DPR akan mempermudah anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaannya. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam pidato penutupan rapat paripurna, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Bambang Soesatyo mengatakan Dewan tidak anti terhadap kritik. Menurutnya, atas pengesahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 tidak menutup lembaganya untuk dikritik. “Kami butuh kritik,” ucapnya, Rabu, 14 Februari 2018.

Bambang mengatakan, jika perlu, Dewan akan membuat lomba kritik DPR terbaik dengan juri yang berasal dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan pemerhati kebijakan. “Pimpinan Dewan ingin menegaskan DPR tidak anti-kritik,” katanya.

Baca juga: Soal UU MD3, Pengamat: Persekongkolan Jahat Pemerintah-DPR

Menurutnya, masyarakat saat ini salah paham mengenai hak imunitas dan fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dia menuturkan masyarakat tidak perlu khawatir karena undang-undang tersebut tidak membuat anggota Dewan menjadi kebal hukum.

Bambang berujar mekanisme pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang MD3 menjadi Undang-Undang MD3 sudah sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku.

Advertising
Advertising

Selain itu, dia menjelaskan, Pasal 245 dalam UU MD3, yang terkait dengan pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana, ketentuan tersebut sudah sesuai dengan putusan MK karena hanya penambahan kata "mempertimbangkan", bukan "mengizinkan".

Mengenai Pasal 122 tentang penghinaan terhadap parlemen, Bambang menuturkan hal tersebut adalah wajar mengingat di beberapa negara ada pasal sejenis untuk menjaga kewibawaan lembaga negara seperti di peradilan atau contempt of court dan di DPR atau contempt of parliament.

Baca juga: Kata Bambang Soesatyo Soal Penentangan UU MD3

Bambang menjelaskan, untuk Pasal 73 mengenai pemanggilan paksa oleh DPR, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan teknik perundang-undangan. Jika dalam ketentuan pasal yang terkait ada kata "wajib", konsekuensinya adalah harus ada sanksi agar pasal tersebut dipatuhi.

Menurut dia, mengenai kata "penyanderaan" tersebut sebagai konsekuensi dari ketidakpatuhan terhadap kewajiban pemenuhan pemanggilan.

Berita terkait

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

6 jam lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

12 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

1 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Perkembangan Bisnis Wikinara

Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

1 hari lalu

Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM

Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

1 hari lalu

Bamsoet Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea

Hubungan Indonesia dengan Korea sudah terjalin lama di berbagai bidang.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

4 hari lalu

Ketua MPR Terima Aspirasi APLI tentang Direct Selling di Lokapasar

Bamsoet berpendapat keberpihakan terhadap pelaku industri direct selling sangat penting. Ekosistem ini mampu membuka lapangan lebih dari delapan juta tenaga kerja sebagai distributor.

Baca Selengkapnya

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

5 hari lalu

Ketua Umum IMI Dukung Adventure Offroad di Kebumen

Kejuaraan ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan para offroader sehingga mampu menaklukan berbagai lintasan yang berat.

Baca Selengkapnya

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

9 hari lalu

Bedah Buku Karya KSAL, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista

Peningkatan Alutsista sangat diperlukan seturut posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

13 hari lalu

Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Event akan melibatkan berbagai komunitas VW di Indonesia.

Baca Selengkapnya