Yasonna H Laoly: Yang Tak Setuju UU MD3 Silakan Bawa ke MK

Selasa, 13 Februari 2018 01:28 WIB

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kiri) memberi dokumen pengesahan kepada menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat rapat paripurna pembahasan revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Senayan, Jakarta, 12 Februari 2018. Panitia kerja (Panja) Revisi UU MD3 dan Pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM sepakat menambah 1 kursi pimpinan DPR, 3 di MPR dan 1 di DPD. TEMPO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly membuka ruang bagi pihak-pihak yang tak menyetujui pengesahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. Pernyataan Yassona itu menyikapi Dewan Perwakilan Rakyat yang telah mengesahkan Rancangan Udang-Undang MD3 menjadi undang-undang, Senin, 12 Februari 2018.

"Kalau enggak setuju, boleh saja. Kalau merasa itu melanggar hak, ada MK. Enggak apa-apa biar berjalan saja," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca: RUU MD3 Disahkan, Dua Fraksi DPR Walk Out

Dalam pengesahan tersebut Fraksi NasDem dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memilih walkout dari ruang rapat paripurna. Mereka beralasan pengesahan ini terburu-buru dan sarat dengan kepentingan pragmatis kelompok tertentu di parlemen.

Politikus PPP Arsul Sani mempersoalkan pengisian tambahan kursi pimpinan MPR. Ia menilai pengisian kursi pimpinan MPR harus melibatkan lembaga DPD. "Kita mengetahui di MPR tidak hanya fraksi yang sama di DPR tapi ada unsur DPD," ujar dia.

Simak: Pasal Imunitas Jadi Alasan NasDem Walkout dari Paripurna RUU MD3

Arsul juga menilai pengesahan menjadi undang-undang berpotensi melanggar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 117/PUU-VII/2009 tentang cara pengisian tambahan pimpinan MPR. "MK selaku penafsir tunggal konstitusi kata 'ditetapkan' harus dilekatkan dengan kata 'dipilih'. Konstitusi kita telah menetapkan dengan pemilihan," katanya.

Namun Yasonna menganggap perbedaan pendapat dalam pembahasan RUU MD3 tersebut wajar-wajar saja. "Itu tergantung perspektif masing-masing, sah-sah saja. Bukan sekali ini undang-undang berbeda pendapat. Nanti ada gilirannya, ada yang menguji silakan saja," ujarnya.

Berita terkait

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

26 hari lalu

Hubungan PDIP dan Gerinda Baik, Pengamat Politik Sebut UU MD3 Sulit Direvisi

Menurut Pengamat Politik Adi Prayitno, UU MD3 tidak akan diotak-atik dalam konteks penentuan ketua DPR lantaran hubungan PDIP dan Gerinda baik.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

26 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

26 hari lalu

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

27 hari lalu

Politikus Golkar dan Demokrat Sebut UU MD3 Belum Tentu Direvisi Meski Masuk Prolegnas

Revisi UU MD3 disebut tidak tentu terjadi. Setiap tahun masuk prolegnas prioritas DPR.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

27 hari lalu

Mayoritas Fraksi di DPR Disebut Sepakat Tidak Merevisi UU MD3, Apa Alasannya?

Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

28 hari lalu

Soal Wacana Revisi UU MD3, Puan Maharani: Enggak Ada

Puan Maharani enggan membahas banyak terkait masuknya revisi UU MD3 dalam Prolegnas Prioritas 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

28 hari lalu

Soal Siapa Berhak Jadi Ketua DPR, Begini Mekanisme Pemilihan Pimpinan Dewan

UU MD3 mengatur mekanisme pemilihan Ketua DPR yang otomatis dipilih berdasarkan hasil perolehan kursi terbanyak partai di pemilu.

Baca Selengkapnya

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

31 hari lalu

PDIP Sebut Jatah Kursi Ketua DPR Harus Cerminkan Hasil Pemilu

Hasto berujar kemenangan PDIP dalam Pemilu kali ini dapat terlihat hingga tingkat kabupaten/kota yang mengalami kenaikan perolehan suara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

31 hari lalu

Ledakan Amunisi Usang di Gudang Enam

Sebanyak 65 ton peluru dan granat di gudang amunisi milik Kodam Jaya TNI Angkatan Darat di Desa Ciangsana, meledak pada Sabtu malam lalu.

Baca Selengkapnya

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

33 hari lalu

Polemik Ketua DPR, Airlangga Sebut Golkar Belum Ada Rencana Bahas Revisi UU MD3

Airlangga Hartarto mengatakan, Golkar belum ada upaya untuk membahas posisi ketua DPR. Golkar diketahui merupakan partai urutan kedua pemenang pemilu

Baca Selengkapnya