Fasilitator Guru Besar Bantah Rekayasa Desakan Ketua MK Mundur

Sabtu, 10 Februari 2018 09:52 WIB

Guru Besar Antropologi Hukum UI Sulistyowati Irianto; akademisi Universitas Airlangga, Hermawan; pengamat hukum STHI Jentera, Bivitri Susanti; dan Guru Besar Fakultas Ekonomi UI Mayling Oey mewakili para profesor yang mendesak Ketua MK Arief Hidayat untuk mundur dari jabatannya, dalam konferensi pers di STHI Jentera, Jakarta, 9 Februari 2018. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti membantah pernyataan ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bahwa gerakan 54 guru besar dari berbagai perguruan tinggi yang memintanya mundur direkayasa. "Tidak ada rekayasa," ujar Bivitri saat dihubungi, Sabtu, 10 Februari 2018.

Jumat, 9 Februari 2018, sebanyak 54 guru besar mendesak Arief mundur dari jabatannya sebagai ketua MK. Desakan itu disampaikan melalui surat berisi pendapat para profesor atau guru besar tentang dua sanksi etik Dewan Etik MK dan upaya menjaga martabat dan kredibilitas MK di mata publik.

Baca:
54 Profesor Mendesak Ketua MK Arief Hidayat Mundur
Didesak Mundur 54 Profesor, Ketua MK Arief ...

Dewan Etik MK menyatakan Arief Hidayat terbukti melakukan pelanggaran ringan karena bertemu sejumlah pimpinan Komisi III DPR di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta. Ia diduga melobi pemimpin Komisi III hingga pemimpin fraksi Dewan agar mendukungnya sebagai calon tunggal ketua MK.

Selain itu, pada 2015 Arief juga berurusan dengan Dewan Etik karena terbukti memberikan katabelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono. Katabelece itu mengenai permintaan Arief kepada Widyo agar memberikan perlakuan khusus kepada kerabatnya, jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek.

Bivitri, yang fasilitator 54 profesor itu mengatakan gerakan ini didasari oleh kepedulian guru besar-guru besar terhadap bangsa ini. "Gerakan ini dari beragam perguruan tinggi se Indonesia, tidak mungkin ini rekayasa kalau yang ikut dari berbagai ragam," ujarnya.

Advertising
Advertising

Arief dalam pesan pendeknya menyatakan gerakan guru besar yang memintanya mundur direkayasa oleh kelompok tertentu. "Itu rekayasa kelompok kepentingan tertentu," kata Arief.

Baca juga:
Hak Angket KPK, 400 Guru Besar Minta Jokowi ...
MK Putuskan Hak Angket Sah, Terkait Lobi Arief ...

Bivitri membantah. Menurut dia tidak ada kelompok yang melatarbelakangi gerakan ini. Para guru besar, kata dia, memang sudah aktif melakukan gerakan seperti ini dari dulu, bukan hanya terhadap Arief.

Profesor yang mendesak agar Arief Hidayat mundur dari MK di antaranya Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Komarudin Hidayat; mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Asyumardi Azra; Guru Besar Fakultas Matematika dan IPA Institut Teknologi Bandung Hendra Gunawan; Ketua Departemen Filsafat Universitas Indonesia Riris Sarumpaet; mantan Dekan Fakultas Psikologi UI, Saparinah Sadli; dan Guru Besar Fakultas Ilmu Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada Tri Widodo.

Bivitri menambahkan gerakan seperti ini juga dilakukan oleh akademisi di sejumlah perguruan tinggi lainnya. Beberapa profesor yang belum tergabung menyatakan sikapnya meminta untuk terlibat dalam gerakan ini. “Indikator ini cukup menjadi bukti kalau ini bukan rekayasa," katanya.

TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

9 jam lalu

MK Tunda Pemeriksaan Delapan Sengketa Pileg 2024 di Papua Tengah

Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah sengketa Pileg 2024 terbanyak di MK, dengan total 26 perkara.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

23 jam lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

1 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

1 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

1 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

2 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

2 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya