Gerindra Lapor Ombudsman Soal Usul Pati Polri Jadi Plt Gubernur

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 9 Februari 2018 16:25 WIB

Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum DPP Partai Gerindra, Said Bakhrie (kanan), saat mengunjungi Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, 9 Februari 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Advokasi Hukum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra menyambangi kantor Ombudsman RI . Sekretaris Umum lembaga tersebut, Said Bakhrie, mengatakan kedatangan ini bertujuan untuk melaporkan ihwal adanya kesalahan dalam usulan Kementerian Dalam Negeri yang menunjuk Jenderal aktif Polri sebagai pelaksana tugas gubernur.

"Laporan kami sebagai bentuk penegasan terhadap dugaan adanya maladministrasi dalam usulan penunjukan Jenderal aktif polri sebagai Plt oleh Mendagri," ujar dia di kantor Ombudsman RI, Jumat, 9 Februari 2018. Ia pun mempermasalahkan Kemendagri yang tak kunjung mencabut usulan itu.

Baca juga: Pati Polri Jadi Plt Gubernur, Fahri Hamzah: Banyak Kecurigaan

Menurut Said, ada dua alasan yang memperkuat laporan tersebut. Pertama, usulan mendagri itu bertentangan dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 201 ayat (10) tentang pemilihan kepala daerah. Aturan tersebut mengatur bahwa penjabat gubernur harus berasal dari pimpinan tinggi madya dari golongan Pegawai Negeri Sipil.

"Tidak bisa dianalogikan pimpinan tinggi madya dari PNS sederajat dengan Jenderal bintang tiga Polri.," kata Said.

Advertising
Advertising

Kemudian yang kedua, usulan tersebut juga dianggap bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengharuskan anggota polri mengundurkan diri sebelum mengisi jabatan pimpinan tinggi madya. Sehingga, Said menganggap penunjukan jenderal aktif itu bermasalah.

Said beranggapan usulan ini tidak akan menjadi masalah jika jenderal yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur telah mengundurkan diri terlebih dahulu, maupun berstatus purnawirawan.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan mengisi kursi gubernur Jawa Barat yang kosong saat Gubernur Ahmad Heryawan habis masa jabatannya. Selain Iriawan, Tjahjo menunjuk pula Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga: Kritik Fadli Zon Soal 2 Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Penunjukan ini menuai kritik. Netralitas Polri dipermasalahkan lantaran di Jawa Barat terdapat Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Charliyan yang maju sebagai calon wakil gubernur diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai asal Tjahjo dan Jokowi.

Ombudsman juga sebelumnya telah menyatakan bahwa usulan Tjahjo maladministrasi. Dengan begitu, lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik ini meminta Tjahjo mencabut usulannya.

Berita terkait

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

13 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

15 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

17 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

17 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

18 hari lalu

Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.

Baca Selengkapnya

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

19 hari lalu

Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?

Baca Selengkapnya

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

22 hari lalu

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

22 hari lalu

Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

22 hari lalu

Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.

Baca Selengkapnya

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

22 hari lalu

Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.

Baca Selengkapnya