Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

image-gnews
Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan KPK dan Ombudsman. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda. Ombudsman fokus ke dalam pelayanan publik. Sedangkan, KPK memiliki fokus pada pencegahan dan penindakan.

"Peleburan justru akan mengaburkan dan melemahkan eksistensi KPK melakukan pemberantasan korupsi," kata Nasir Djamil saat dihubungi Jumat, 5 April 2024.

Nasir tidak sepakat dengan usulan itu. Apalagi, KPK saat ini sedang melemah karena kehilangan independensinya akibat revisi Undang-Undang KPK. Revisi tersebut membuat status KPK menjadi lembaga eksekutif dan pegawainya berstatus ASN. “Jadi saya belum menerima ide ini,” kata Nasir.

Memang, KPK juga memiliki fokus di bidang strategi pencegahan. Sehingga, bisa dilebur dengan Ombudsman. Peleburan itu juga mungkin dinilai lebih efisian namun belum tentu efektif. "Karena itu, peleburan perlu dipikir ulang,”kata Nasir.

Di negara lain, ada pula contoh Ombudsman dan KPK satu atap. Namun, negara yang menerapkan itu, wilayahnya tidak sebesar Indonesia. “Jadi tidak relevan dengan Indonesia,” kata Nasir.

Lebih baik, kata Nasir, pemerintah memperkuat Ombudsman. Ombudsman selama ini tidak memiliki kewenangan untuk mengeskekusi laporan yang tidak ditindaklanjuti instansi terkait. Penguatan bisa dilakukan dengan memberikan kewenangan itu. "Sehingga, Ombudsman memiliki kekuatan untuk memberikan efek gentar organisasi penyelenggara pelayanan publik," kata Nasir.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, sebelumnya mendengar kabar Bappenas sedang membahas peleburan KPK dan Ombudsman. Lembaga peleburan itu nantinya hanya fokus pada bidang pencegahan saja. 

 "Saya mendengar isu sudah beberapa kali. Awalnya, kami kesampingkan. Tapi makin ke sini, informasinya menjadi makin detail," ucap Kurnia dalam acara diskusi yang diadakan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pimpinan KPK belum mendapatkan informasi itu. Namun, ada kemungkinan lembaga itu bergabung dengan Ombudsman dan fokus di pencegahan.

“Sejauh ini pimpinan tak dapat informasi itu, tapi apakah ada kemungkinan? Ada. Kami belajar dari Korea Selatan yang sebelumnya dianggap terlalu punya kuasa dianggap mengganggu sehingga digabungkan dengan Ombudsman,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 2 April 2024

Namun, Alex menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah karena kebijakan itu harus berdasarkan putusan pemerintah, dalam artian undang-undang. Sebab itu, menurut Alex, ketika masyarakat mulai acuh terhadap KPK adalah sebuah hal yang keliru karena lembaga antirasuah itu jadi tak diawasi.

Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko membantah isu itu. Bappenas tidak pernah membahas peleburan tersebut. 

"Kementerian PPN/Bappenas tidak pernah menerbitkan pernyataan terkait dengan penggabungan dengan Ombudsman, juga penghapusan bidang penindakan di KPK,” kata Bogat dalam keterangan resmi, kemarin. 

HENDRIK YAPUTRA| BAGUS PRIBADI 

Pilihan Editor: Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

10 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

10 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

12 jam lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

13 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

15 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

22 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

23 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.