Fredrich Yunadi Tak Henti Bicara, Hakim: Jangan Ngomong Sana-Sini

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 8 Februari 2018 13:53 WIB

Tersangka merintangi penyidikan (obstruction of justice) Fredrich Yunadi tiba di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi terus berbicara panjang lebar dan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan berbagai hal di sidang perdana pokok perkara dirinya. Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri sampai mengetuk palu sidang untuk membuat Fredrich Yunadi berhenti bicara.

"Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana-sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin di ruang sidang Mr. Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Februari 2018.

Fredrich Yunadi menjalani sidang pokok perkara sebagai terdakwa atas kasus dugaan merintangi penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 8 Februari 2018.

Baca juga: KPK Bantah Sengaja Ingin Gugurkan Praperadilan Fredrich Yunadi

Suasana sidang sempat tegang usai ketua majelis hakim menanyakan, apakah Fredrich akan mengajukan eksepsi. Namun, Fredrich malah menjawab panjang lebar dengan menyatakan bahwa surat dakwaan jaksa penuh rekayasa.

Advertising
Advertising

Fredrich memaksa agar dirinya diberikan kesempatan untuk menyampaikan nota keberatan atau eksepsi yang telah dia susun sendiri, saat itu juga. Meskipun, pengacara Fredrich ingin mengajukan eksepsi atas kliennya pada pekan depan.

"Pendapat hukum setiap orang memang berbeda-beda, majelis hakim juga pasti beda-beda. Karena pada dasarnya saya ini advokat, saya mohon izin untuk sampaikan eksepsi saat ini juga," kata Fredrich.

Namun, majelis hakim sempat berunding dan akhirnya memberikan waktu kepada Fredrich untuk berkoordinasi dengan kuasa hukummya, Sapriyanto Refa, untuk menyepakati apakah eksepsi akan dibacakan saat itu juga atau menunggu pekan depan.

"Setelah kami berunding, meskipun saya sangat ingin menelanjangi penipuan yang dilakukan jaksa KPK...," ujar Fredrich.

Baca juga: Pengacara Sebut KPK Sengaja Menunda Praperadilan Fredrich Yunadi

Namun, ketua majelis hakim langsung mengetok palu mendengar perkataan Fredrich dan meminta Fredrich berhenti bicara. "Terdakwa dengarkan saya. Jangan ngomong sana-sini dulu. Jawab pertanyaan kami dulu," kata hakim Saifuddin.

"Jadi setelah berkoordinasi dengan kuasa hukum, apakah saudara setuju untuk mengajukan eksepsi pekan depan? " tanya ketua majelis hakim.

"Siap, sepakat Yang Mulia," jawab Fredrich Yunadi. Sidang pun ditutup dan dilanjutkan dengan sidang pembacaan eksepsi pada Kamis pekan depan.

Berita terkait

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

1 jam lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

16 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

16 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

17 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

18 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

18 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

19 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

19 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

19 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

20 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya