Setya Tulis Nama Ibas di Catatannya, Demokrat: Serangan Ngawur

Selasa, 6 Februari 2018 10:16 WIB

Terdakwa Setya Novanto, ikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 1 Februari 2018. Dalam sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Chairuman Harahap, Hotma Sitompul, dan Setiabudi Arianta, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan akan meminta klarifikasi terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, karena menuliskan nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Muhammad Nazaruddin dalam buku catatannya. “Kami akan siapkan klarifikasi segera,” ucap Hinca saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Februari 2018.

Ibas, anak kedua Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, ujar Hinca, tidak menerima dana apa pun dari proyek e-KTP. Ia tidak menanggapi, apakah Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, terlibat dalam proyek itu. “Tulisan begitu kok ditanggapi,” tutur Hinca.

Baca:
Setya Novanto Tunjukkan Buku Catatan Tertulis...
Saat Setya Novanto Terkejut Namanya Masuk...

Menjelang sidang lanjutan pada Senin, 5 Februari 2018, Setya Novanto sempat membuka buku catatannya yang bersampul hitam. Awak media yang mengerumuninya melihat isi buku itu. Pada salah satu halaman buku tersebut, tertulis nama Nazaruddin dan Ibas. Di atas dua nama itu, tertulis justice collaborator.

Nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan justice collaborator. Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah pertama berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka USD 500 ribu.

Nama Nazaruddin disebut berkali-kali dalam sidang kasus e-KTP. Ia disebut membagikan jatah uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Advertising
Advertising

Baca juga:
Laporkan Firman Wijaya ke Peradi, Demokrat Berharap Ada Mediasi

Partai Demokrat Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Peradi

Hinca menganggap apa yang ditulis Setya dalam bukunya bukanlah fakta hukum. Pengajuan status justice collaborator adalah urusan Setya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hinca mengaku akan melawan siapa pun, tak terkecuali Setya, yang mengaitkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan Ibas. Sebab, menurut dia, putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak menerima apa pun dari proyek megakorupsi tersebut. Menurut Hinca, Setya telah melakukan serangan politik. “Serangan politik kasar dan ngawur. Skenario jahat seperti ini pasti kami lawan,” tutur Hinca.

Infografis: Ini Profil 60 Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus E-KTP

Berita terkait

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

22 Agustus 2024

Siapa Saja yang Pernah Jadi Ketua Umum Golkar? Disaksikan Jokowi, Bahlil Ketum Partai Golkar 2024-2029

Mereka yang pernah menjabat menjadi Ketua Umum Golkar sejak awal berdiri hingga sekarang. Terakhir, Bahlil Lahadalia gantikan Airlangga Hartarto.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

16 Agustus 2024

KPK Periksa Kembali Miryam S. Haryani Eks Anggota DPR dalam Kasus Korupsi e-KTP, Pernah Beri Keterangan Palsu

Pada 2019, KPK menetapkan Miryam S. Haryani sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Kini, ia dipanggil lagi oleh penyidik KPK dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

14 Agustus 2024

Airlangga Hartarto dan Kabar Dugaan Korupsi CPO, Berikut Daftar Ketua Umum Parpol Tersangkut Korupsi

Airlangga Hartarto mundur dari Ketua Umum Golkar, disangkutpautkan dengan dugaan korupsi CPO. Ini daftar ketua umum parpol yang tersangkut korupsi.

Baca Selengkapnya

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

13 Agustus 2024

Profil Partai Golkar yang Dipimpin Airlangga Hartarto Selama 7 Tahun

Airlangga Hartarto mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Partai Golkar setelah 7 tahun menjabat.

Baca Selengkapnya

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

12 Agustus 2024

Airlangga Hartarto Hengkang dari Kursi Ketua Umum Golkar, Kilas Balik Pengangkatannya Gantikan Setya Novanto

Mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana kilas balik perjalanan Airlangga Hartarto dalam menggantikan Setya Novanto?

Baca Selengkapnya

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

12 Agustus 2024

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Mundur, Berikut Ketum Golkar dari Masa ke Masa

Airlangga Hartarto mundur dari kursi Ketua Umum Golkar, bagaimana sejarah para pemimpin partai beringin ini dari masa ke masa?

Baca Selengkapnya

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

9 Agustus 2024

KPK Usut Lagi Kasus E-KTP, Panggil Eks Anggota DPR Miryam S. Haryani

KPK kembali mengusut kasus E-KTP, dengan memanggil eks anggota DPR Miryam S. Haryani yang juga tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

15 Juli 2024

Sudirman Said Didorong Aktivis Antikorupsi Maju Capim KPK, Bukti Keberaniannya Ungkap Kasus Papa Minta Saham Setya Novanto

Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha mendorong Mantan Menteri ESDM Sudirman Said maju mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

12 Juli 2024

Menko Perekonomian Bantah Sinyal Pembatasan BBM Bersubsidi dari Luhut, Ini Profil Airlangga Hartarto

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah sinyal yang diberikan Luhut soal adanya pembatasan BBM bersubsidi dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

3 Mei 2024

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya