Setya Tulis Nama Ibas di Catatannya, Demokrat: Serangan Ngawur

Selasa, 6 Februari 2018 10:16 WIB

Terdakwa Setya Novanto, ikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 1 Februari 2018. Dalam sidang ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Chairuman Harahap, Hotma Sitompul, dan Setiabudi Arianta, yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus korupsi e-KTP. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan akan meminta klarifikasi terdakwa kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Setya Novanto, karena menuliskan nama Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Muhammad Nazaruddin dalam buku catatannya. “Kami akan siapkan klarifikasi segera,” ucap Hinca saat dihubungi Tempo, Selasa, 6 Februari 2018.

Ibas, anak kedua Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono, ujar Hinca, tidak menerima dana apa pun dari proyek e-KTP. Ia tidak menanggapi, apakah Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, terlibat dalam proyek itu. “Tulisan begitu kok ditanggapi,” tutur Hinca.

Baca:
Setya Novanto Tunjukkan Buku Catatan Tertulis...
Saat Setya Novanto Terkejut Namanya Masuk...

Menjelang sidang lanjutan pada Senin, 5 Februari 2018, Setya Novanto sempat membuka buku catatannya yang bersampul hitam. Awak media yang mengerumuninya melihat isi buku itu. Pada salah satu halaman buku tersebut, tertulis nama Nazaruddin dan Ibas. Di atas dua nama itu, tertulis justice collaborator.

Nama Nazaruddin berada persis di bawah tulisan justice collaborator. Di bawah nama Nazaruddin, Setya menggambar dua tanda panah. Tanda panah pertama berwarna hitam dan tertulis nama Ibas. Ada juga tanda panah berwarna merah di bawah nama Ibas dan tercantum angka USD 500 ribu.

Nama Nazaruddin disebut berkali-kali dalam sidang kasus e-KTP. Ia disebut membagikan jatah uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Advertising
Advertising

Baca juga:
Laporkan Firman Wijaya ke Peradi, Demokrat Berharap Ada Mediasi

Partai Demokrat Laporkan Pengacara Setya Novanto ke Peradi

Hinca menganggap apa yang ditulis Setya dalam bukunya bukanlah fakta hukum. Pengajuan status justice collaborator adalah urusan Setya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hinca mengaku akan melawan siapa pun, tak terkecuali Setya, yang mengaitkan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan Ibas. Sebab, menurut dia, putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu tidak menerima apa pun dari proyek megakorupsi tersebut. Menurut Hinca, Setya telah melakukan serangan politik. “Serangan politik kasar dan ngawur. Skenario jahat seperti ini pasti kami lawan,” tutur Hinca.

Infografis: Ini Profil 60 Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus E-KTP

Berita terkait

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

2 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

21 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

21 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

22 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

23 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

23 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

23 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

23 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

24 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya