Jadi Tersangka Gratifikasi, Harta Kekayaan Zumi Zola Rp 3,5 M

Reporter

Dewi Nurita

Sabtu, 3 Februari 2018 11:21 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka kasus gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat. Kasus ini merupakan pengembangan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka atas dugaan penerima hadiah atau gratifikasi terkait dengan proyek-proyek di Provinsi Jambi dan penerimaan lain dalam kurun sebagai gubernur 2016-2021 sebesar Rp 6 miliar.

KPK menduga uang gratifikasi Rp 6 miliar tersebut diterima oleh Zumi Zola untuk uang ketok palu alias uang suap bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jambi. Tujuannya untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi 2018.

Baca: Geledah Rumah Zumi Zola, KPK Temukan Uang dan Dokumen

"Uang sebesar itu tidak mungkin keluar dari kantong gubernur, pasti dikumpulkan dari pengusaha. Termasuk oleh Plt yang konon katanya orang kepercayaan Zumi Zola," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK pada Jumat, 2 Februari 2018.

Lalu, berapa harta kekayaan Zumi Zola?

Advertising
Advertising

Berdasarkan data yang diperoleh dari situs Acch.kpk.go.id, Zumi Zola terakhir kali menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 13 Juli 2015. Saat itu dia masih menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur dengan harta kekayaan Rp 3,5 miliar.

Baca: Geledah Rumah Zumi Zola, KPK Temukan Uang dan Dokumen

Dari Rp 3,5 miliar itu, harta Zumi terdiri atas harta tidak bergerak dan harga bergerak. Untuk harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang berada di Depok dan Jakarta Selatan senilai Rp 1,7 miliar.

Kemudian, harta bergerak dalam bentuk kendaraan berupa dua buah mobil Ford Ranger dan Toyota Avanza senilai Rp 491 juta. Selain itu, Zumi Zola memiliki rekening giro dan setara kas lainnya senilai Rp 1,8 miliar.

Berita terkait

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

15 Agustus 2023

Lagi, KPK Tahan 5 Penerima Suap Zumi Zola

KPK menahan 5 tersangka penerima suap dari mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Masih ada 6 orang yang belum ditahan.

Baca Selengkapnya

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

1 Agustus 2023

Zumi Zola Penuhi Panggilan KPK Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi 2017

Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2017.

Baca Selengkapnya

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

27 Juli 2023

KPK Bakal Lelang Barang Bukti Hasil Korupsi, Ada Handphone Rp 200 Ribuan hingga Motor Rp 10 Juta

KPK menjadwalkan bakal melelang barang bukti hasil korupsi mantan Ketua DPD Irman Gusman hingga ajudan Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

16 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Zumi Zola, KPK Kembali Tahan Eks Anggota DPRD Jambi

KPK kembali menetapkan satu orang tersangka sekaligus menahannya dalam kasus suap ketok palu DPRD Jambi yang menyeret eks Gubernur Zumi Zola.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

8 Mei 2023

KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Suap Zumi Zola, Begini Keterlibatan Mereka

Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yaitu pengusaha Paut Syakirin menyiapkan duit Rp 2,3 miliar untuk anggota DPRD Jambi.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

8 Mei 2023

Kasus Suap Ketok Palu Eks Gubernur Jambi Zumi Zola, KPK Kembali Tetapkan 6 Tersangka

KPK kembali menetapkan enam eks anggota DPRD Jambi menjadi tersangka dalam kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2018

Baca Selengkapnya

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

10 Januari 2023

Kembangkan Kasus Zumi Zola, KPK Tetapkan 28 DPRD Jambi Sebagai Tersangka Suap

KPK melakukan pengembangan terhadap kasus suap Gubernur Jambi Zumi Zola. Sebanyak 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

10 Januari 2023

KPK Panggil 10 Anggota DPRD Jambi 2014-2019 dalam Kasus Suap RAPBD

KPK memanggil 10 orang anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 terkait kasus suap.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

27 September 2022

KPK Panggil Eks Gubernur Zumi Zola Jadi Saksi di Kasus RAPBD Jambi

KPK memanggil mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

20 September 2022

KPK Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Uang Ketok Palu Zumi Zola

KPK mengembangkan perkara suap ketok palu ex Gubernur Jambi Zumi Zola ke DPRD. KPK belum mendetailkan soal kronologi kasus ini.

Baca Selengkapnya