Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik, Peneliti MK Dibebastugaskan

Kamis, 1 Februari 2018 18:10 WIB

Peneliti di Mahkamah Konstitusi Abdul Ghoffar Husnan saat melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik, di Gedung MK, Jakarta, 31 Januari 2018. TEMPO/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta -Juru bicara Mahkamah Konstitusi atau MK Fajar Laksono mengatakan mahkamah membebastugaskan sementara peneliti Abdul Ghoffar Husnan pascapelaporan terhadap Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik. Menurut dia, pembebastugasan untuk kepentingan pembinaan, klarifikasi, dan penegakan kode etik pegawai MK.

"Iya benar. Yang bersangkutan dalam proses pembebastugasan sementara dari pekerjaannya," kata Fajar melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Baca juga: Peneliti MK Laporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik

Fajar menjelaskan kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK memiliki sistem dan pranata dalam mengelola aparatur negaranya. MK, kata dia, punya instrumen yang sah untuk menegakan aturan terhadap pegawainya. "Untuk kepentingan tersebut, saudara Abdul Ghoffar akan dibebastugaskan sementara dari tugasnya sebagai peneliti," katanya.

Sebelumnya, Ghoffar, peneliti muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara MK, melaporkan Arief Hidayat ke Dewan Etik. Pelaporan tersebut dilakukan setelah Arief mengeluarkan sejumlah tudingan di sebuah media online kepada Ghoffar. Tudingan ini tak lama setelah tulisan opini Ghoffar di harian Kompas, yang mendesak Arief mundur setelah sanksi etik kedua dari Dewan Etik.

Advertising
Advertising

Fajar menambahkan laporan Ghoffar ke Dewan Etik tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada. "Begitu juga terhadap diri yang bersangkutan," kata Fajar. Menurut dia, mekanisme atas konsekuensi sikap dan perilaku Ghoffar dalam kedudukan sebagai pegawai negeri juga harus berjalan.

Menurut Fajar, tindakan Abdul Ghoffar sebagai pegawai MK merupakan ranah internal dan tanggung jawab pimpinan MK. "Dalam hal ini Sekjen MK sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, yang tak boleh dicampuri oleh pihak manapun," kata dia.

Baca juga: Arief Hidayat Diminta Mundur, Pengamat: Menjaga Marwah MK

Adapun Abdul Ghoffar, saat dihubungi, mengaku belum mengetahui soal pembebastugasan sementara dirinya dari MK. "Saya belum tahu," kata Ghoffar. Sejauh ini, ia baru mengetahui adanya larangan untuk mengikuti rapat kerja pegawai pada 1-4 Februari 2018.

MK

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

13 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya