TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Muda di Pusat Penelitian dan Pengkajian Perkara Mahkamah Konstitusi Abdul Ghoffar Husnan melaporkan Ketua MK Arief Hidayat ke Dewan Etik. Pelaporan tersebut dilakukan Ghoffar setelah Arief mengeluarkan sejumlah tudingan di sebuah media online kepadanya dan Arief juga setelah diminta mundur pasca-sanksi etik kedua dari Dewan Etik.
“Pada intinya, maksud saya melakukan tabbayun, di sebuah media online diberitakan bahwa Prof. Arief mengatakan bahwa saya sakit hati kepada Beliau,” kata Ghoffar saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu 31 Januari 2018.
Baca: Arief Hidayat Diminta Mundur, Pengamat: Menjaga Marwah MK
Ghoffar pun membeberkan tudingan-tudingan Arief yang dimuat sebuah media online. Ia menyebutkan Arief menudingnya pernah meminta jabatan struktural dan sering tidak masuk kerja. “Hal-hal itulah yang perlu saya tabayyun-kan dan institusi yang paling berwenang adalah Dewan Etik,” kata Ghoffar.
Ia juga meminta Arief untuk mengklarifikasi pernyataan tudingan yang dimuat di detik.com pada Kamis, 25 Januari 2018, dengan judul berita “Diminta Mundur Bawahannya, Ketua MK: Dia Sakit Hati Sama Saya”. “Karena itu terkait harkat dan martabat saya. Artinya kalau tidak dilakukan klarifikasi itu bisa berpengaruh kepada integritas saya,” ujar Ghoffar.
Nama Abdul Ghoffar mengemuka setelah tulisan opininya dimuat harian Kompas, 25 Januari 2018 dengan judul tulisan “Ketua Tanpa Marwah”. Dalam tulisannya, Ghoffar menyinggung ihwal pelanggaran etik Arief Hidayat yang sudah dua kali terjadi sejak menjabat sebagai Ketua MK. Ghoffar juga membandingkan kasus Arief Hidayat dan Arsyad Sanusi, hakim MK yang pada 2011 menyatakan mundur setelah terbukti melanggar kode etik ringan.
Baca: MK Pastikan Pegawai yang Minta Arief Hidayat Mundur Tak Dipecat
Ghoffar mengatakan pelaporan terhadap Ketua MK Arief Hidayat adalah inisiatifnya sendiri. Beberapa berkas disertakan seperti berkas absensi, paspor, dan lampiran berita yang memuat pernyataan Arief. “Berikutnya ini ranahnya Dewan Etik ya, apakah saya dipanggil atau tidak itu bukan lagi ranah saya,” ujarnya.