Jaksa Agung Pastikan Tak Ada Anggotanya Akan Jadi Plt Gubernur
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Rina Widiastuti
Rabu, 31 Januari 2018 17:51 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan anggotanya tidak akan ada yang menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur di daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018.
"Jaksa itu wasit, bukan pemain. Kami pastikan untuk menjaga netralitas dalam pilkada," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen pada Rabu, 31 Januari 2018.
Baca: Pro dan Kontra Jenderal Polisi Jadi Plt Gubernur
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana mengusulkan Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan mengisi kursi Gubernur Jawa Barat yang kosong saat Gubernur Ahmad Heryawan habis masa jabatannya. Selain Iriawan, Tjahjo juga berencana menunjuk Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin sebagai penjabat Gubernur Sumatera Utara.
Penunjukan dua perwira tinggi atau pati Kepolisian RI ini menuai kritik. Netralitas Polri dipermasalahkan lantaran Wakil Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Charliyan maju sebagai calon wakil gubernur di Pilkada Jawa Barat. Anton diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai asal Tjahjo dan Presiden Joko Widodo.
Baca: Soal Plt Gubernur dari Pati Polri, Aher: Cukuplah Pendapat Pakar
Jaksa Agung Prasetyo menambahkan kejaksaan agung tidak akan ada yang menjadi plt gubernur serupa Pati Polri demi menjaga netralitas institusinya. "Saya selalu ditanya media tentang itu, dan saya selalu menjawab tidak akan," kata dia.